Campak di Solo Raya

Sukoharjo Temukan 3 Kasus Campak, Kenapa Belum Tetapkan Status KLB? Ini Alasannya!

Keputusan ini diambil karena kasus yang ada dinilai belum memenuhi indikator penetapan KLB, baik dari jumlah maupun keterkaitan antar kasus.

Tayang:
TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
TEMUAN KASUS CAMPAK - Kolase Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo Tri Tuti Rahayu (kiri) dan ilustrasi campak pada anak (kanan). Kasus campak sempat ditemukan di Kabupaten Sukoharjo pada akhir Februari hingga awal Maret 2026. Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo mencatat terdapat tiga kasus terkonfirmasi, yang terdiri dari satu pasien dewasa dan dua pasien bayi. 
Ringkasan Berita:
  • Sukoharjo mencatat 3 kasus campak (1 dewasa, 2 bayi), seluruhnya sudah sembuh tanpa rawat inap.
  • Status KLB belum ditetapkan karena kasus tidak saling berkaitan dan jumlahnya masih di bawah indikator.
  • Penetapan KLB butuh minimal 10 kasus suspek dalam 4 minggu, masyarakat tetap diimbau waspada dan imunisasi. 

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Meski sempat menemukan tiga kasus campak, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memastikan belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Keputusan ini diambil karena kasus yang ada dinilai belum memenuhi indikator penetapan KLB, baik dari jumlah maupun keterkaitan antar kasus.

Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo mencatat, tiga kasus tersebut muncul pada akhir Februari hingga awal Maret 2026.

Baca juga: Fakta 3 Kasus Campak di Sukoharjo : Satu Dewasa dan Dua Bayi, Semua Sembuh Tanpa Rawat Inap

Kasus terdiri dari satu pasien dewasa dan dua bayi, yang seluruhnya kini telah sembuh tanpa harus menjalani rawat inap.

“Kalau saat ini ada tiga kasus di akhir Februari dan awal Maret 2026, satu kasus dewasa dan dua kasus bayi. Semuanya tidak opname dan saat ini sudah sembuh,” ujar Kepala DKK Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan, ketiga kasus tersebut tidak saling berkaitan dan terjadi di lokasi serta waktu yang berbeda.

Kondisi ini menjadi alasan utama belum ditetapkannya status KLB di wilayah tersebut.

“Di Sukoharjo belum masuk kriteria KLB, karena kasusnya tidak saling berkaitan dan jumlahnya juga masih di bawah indikator yang ditentukan,” jelasnya.

Status KLB Harus Penuhi Indikator Tertentu

Tri Tuti menambahkan, penetapan status KLB memiliki indikator tertentu. 

Salah satunya adalah adanya minimal 10 kasus suspek dalam kurun waktu empat minggu terakhir, dengan setidaknya dua kasus terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium.

Baca juga: 3 Kasus Campak Sudah Rambah Kabupaten Sukoharjo, Terdeteksi Akhir Februari Hingga Awal Maret 2026

Selain itu, jumlah kasus campak saat ini disebut lebih rendah dibandingkan rata-rata kasus bulanan sepanjang tahun 2025 di Sukoharjo.

Hal ini menunjukkan tren yang relatif terkendali.

Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk waspada dengan menjaga kesehatan dan memastikan imunisasi lengkap, guna mencegah potensi penyebaran di kemudian hari.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved