Peredaran Narkoba di Sukoharjo

Peredaran Narkotika di Sukoharjo Terbongkar, Barang Bukti Sabu Hampir 1 Kg

Polisi di Sukoharjo membongkar peredaran narkotika. Diduga jaringan yang beraksi ini terorganisasi.

TribunSolo.com/Istimewa
BARANG BUKTI. Jajaran Satresnarkoba Polres Sukoharjo mengamankan berbagai barang bukti dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sukoharjo beberapa waktu lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Satresnarkoba Polres Sukoharjo menyita 17 paket sabu seberat ±910,06 gram dan 576 butir pil inex dari penggeledahan di Kartasura.
  • Polisi juga mengamankan alat pendukung peredaran seperti timbangan digital, plastik klip, sendok sedotan, HP, ATM, hingga sepeda motor.
  • Barang bukti mengindikasikan jaringan peredaran terorganisasi; polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap pelaku lain.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Jajaran Satresnarkoba Polres Sukoharjo mengamankan berbagai barang bukti dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Barang bukti yang disita terbilang cukup besar, mulai dari sabu hingga ratusan pil inex, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Ari Widodo menjelaskan, barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengembangan kasus dan penggeledahan di lokasi kedua yang berada di wilayah Kecamatan Kartasura.

“Dalam penggeledahan di lokasi kedua, petugas menemukan barang bukti berupa 17 paket sabu dengan berat total hampir satu kilogram atau sekitar 910,06 gram,” ujar AKP Ari Widodo, Sabtu (18/4/2026).

Selain sabu, petugas juga mengamankan ratusan pil inex yang diduga siap edar.

Total terdapat 576 butir pil inex yang terbagi dalam dua jenis warna, yakni pink dan cokelat, masing-masing sebanyak 288 butir.

Tak hanya narkotika, polisi juga menyita berbagai barang lain yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas peredaran.

Barang-barang tersebut meliputi timbangan digital, plastik klip untuk pengemasan, alat bantu berupa sendok dari sedotan, dua unit telepon genggam, tas, kartu ATM, buku rekening, hingga satu unit sepeda motor.

SABU. Penampakan barang bukti sabu-sabu seberat 46,79 gram yang dimiliki MFF (22) warga Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali yang siap diedarkan, Minggu (22/2/2026).
ILUSTRASI. Penampakan barang bukti sabu-sabu seberat 46,79 gram pada Minggu (22/2/2026). (TribunSolo.com/Istimewa)

Peredaran yang Terorganisasi

Menurut AKP Ari Widodo, barang bukti tersebut menjadi indikasi kuat adanya aktivitas peredaran narkotika yang terorganisasi.

Peralatan yang ditemukan menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam proses distribusi.

“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan adanya aktivitas peredaran, mulai dari pengemasan hingga distribusi. Ini masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelasnya.

Baca juga: Residivis Narkoba Asal Kerjo Kembali Ditangkap, Bawa Sabu 1,75 Gram

Baca juga: Jelang Lebaran, Bupati Etik dan Forkopimda Sukoharjo Musnahkan Miras, Narkoba hingga Knalpot Brong

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Sukoharjo. Pengembangan masih terus dilakukan,” tegasnya.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukoharjo sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved