Peredaran Narkoba di Sukoharjo
Penampakan 1 Kg Sabu Senilai Rp1 Miliar di Sukoharjo, Langsung Dimusnahkan Pakai Air
Sabu seberat 1 kg dimusnahkan, ini hasil dari penangkapan jaringan yang diduga mencakup Jakarta-Sumatera.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo memusnahkan barang bukti narkotika berupa satu kilogram sabu dan sejumlah obat terlarang lainnya di halaman Mapolres Sukoharjo, Selasa (27/5/2025).
Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum dan upaya menjaga keamanan serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan sabu dan obat-obatan tersebut ke dalam air menggunakan blender, kemudian dicampur dengan sabun pencuci baju sebelum akhirnya dibuang ke saluran pembuangan.
"Dengan banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan, kami dari Polres Sukoharjo segera meminta untuk dilakukan pemusnahan. Hal ini demi menjaga keamanan, mencegah penyalahgunaan, dan mendukung ketertiban dalam proses penyidikan,” ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Selasa (27/5/2025).
Proses pemusnahan ini disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk dari kejaksaan, tersangka, dan perwakilan tokoh masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Sukoharjo dan Solo Raya.
Baca juga: Terungkap Jaringan Pengedar Sabu di Sukoharjo, Barang Buktinya 1 Kilogram Sabu, Setara Rp4 Miliar!
Selain sabu seberat 1.025 gram, polisi juga mengamankan ribuan butir ekstasi dan psikotropika dari enam tersangka yang telah ditetapkan.
Selain itu, total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 4 miliar.
"Untuk kita asumsikan ke rupiah, sabu-sabu satu kilogram bisa mencapai Rp1 miliar. Psikotropika dan ekstasi juga memiliki harga yang tinggi, tergantung pembelian. Jadi total keseluruhan barang bukti yang kami amankan ini diperkirakan mencapai Rp4 miliar," jelasnya.
Ia menjelaskan para tersangka yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku merupakan pengedar eceran.
Mereka biasa menjual sabu dalam paketan kecil, mulai dari 0,5 gram hingga satu gram.
“Karena lancar dalam menjual secara eceran, para tersangka ini dipercaya untuk menjual dalam jumlah besar, bahkan sampai 1 kilogram. Tapi sudah berhasil kami amankan sebelum sempat diedarkan,” lanjut AKBP Anggaito.
AKBP Anggaito juga mengungkapkan jaringan ini telah melakukan transaksi sedikitnya enam kali di wilayah Solo Raya.
Terungkap Jaringan Pengedar Sabu di Sukoharjo, Barang Buktinya 1 Kilogram Sabu, Setara Rp4 Miliar! |
![]() |
---|
Kronologi Terbongkarnya Jaringan Pengedar Sabu di Sukoharjo, Bermula dari Kecurigaan Warga Gatak |
![]() |
---|
Jaringan Narkoba di Sukoharjo Terungkap, 6 Orang Ini Diciduk Gegara Sering Edarkan Sabu di Solo Raya |
![]() |
---|
Jaringan Narkoba dengan Barang Bukti 1 Kg Sabu Terungkap, Berawal dari Penangkapan di Sukoharjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.