Peredaran Narkoba di Karanganyar
Residivis Narkoba Asal Kerjo Kembali Ditangkap, Bawa Sabu 1,75 Gram
Seorang pengedar sabu di Karanganyar ditangkap polisi. Kini masih ada satu orang lai yang
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Seorang pria berinisial TR (40) asal Kecamatan Kerjo, Karanganyar diamankan polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
- Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket sabu seberat total 1,75 gram serta sejumlah barang bukti lain seperti potongan sedotan plastik, gunting, dan satu unit telepon genggam.
- Polisi menyebut TR merupakan residivis kasus narkotika. Saat ini kasus masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok sabu yang diduga masuk dalam DPO.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pria asal Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar, harus berurusan dengan petugas kepolisian.
Pasalnya, pria tersebut diamankan polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Senin (9/3/2026) dini hari.
Kasat Resnarkoba Polres Karanganyar, AKP Primadhana Bayu Kuncoro, mengatakan pria bernama TR (40) diamankan polisi saat berada di rumah temannya di wilayah Desa Kwadungan, Kecamatan Kerjo, sekitar pukul 00.15 WIB.
"Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku kembali mengonsumsi sekaligus mengedarkan sabu di rumah temannya. Setelah itu kami menuju lokasi yang dimaksud dan mengamankan pelaku," kata Bayu, Kamis (12/3/2026).
Bayu mengatakan, dari tangan tersangka polisi menemukan tiga paket kecil sabu dengan total berat sekitar 1,75 gram.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya potongan sedotan plastik, gunting, serta satu unit telepon genggam.
"Pelaku TR merupakan seorang residivis kasus narkotika," kata dia.
Buru DPO
Dia mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Karanganyar.
Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Karanganyar.
“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan diduga kembali terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu,” ujarnya.
Baca juga: Kejari Sukoharjo Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Ratusan Gram Sabu hingga Ribuan Pil
“Peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan tegas sekaligus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegasnya.
Ia mengatakan saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Karanganyar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
| Kesaksian Kurir Sabu Asal Boyolali, Dapat Rp200 Ribu Sekali Transaksi |
|
|---|
| Identitas Kurir Sabu Asal Boyolali, Warga Desa Donohudan Inisial MMF |
|
|---|
| Kurir Narkoba Asal Boyolali Diamankan, Membawa Puluhan Gram Sabu |
|
|---|
| Tiga Pria di Karanganyar Tertangkap Kasus Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Peredaran Narkoba di Karanganyar Terungkap, Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Sabu-diamankan-dari-pelaku.jpg)