Warga Tolak Kuliner Nonhalal

Kronologi Perselisihan Warga Parangjoro Sukoharjo dan Pengusaha Kuliner Nonhalal

Polemik kuliner nonhalal di Parangjoro bermula dari keberatan warga. Ini diungkap ketua RW setempat.

TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
TOLAK. Sebanyak 20 spanduk penolakan terhadap keberadaan kuliner non halal terpajang di sepanjang Jalan Setya Dharma, Dukuh Sudimoro, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (20/4/2026). Satpol PP sudah pernah melakukan sidak ke lokasi tersebut. 

Di sisi lain, Desa Parangjoro diketahui memiliki sekitar 17 hingga 18 masjid yang lokasinya relatif berdekatan dengan tempat usaha tersebut.

Baca juga: Polemik Kuliner Nonhalal di Parangjoro Sukoharjo, Ketua RW Sebut Belum Izin Lingkungan

Hal ini turut menjadi salah satu faktor yang memperkuat penolakan warga dan memicu polemik yang hingga kini masih berlangsung.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Sukoharjo, Bima Hani Kusuma, menjelaskan hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya pelanggaran aturan.

Bahkan, usaha tersebut telah mengantongi izin resmi dari instansi terkait.

“Secara aturan, penjualan makanan nonhalal tidak melanggar regulasi karena tidak ada aturan khusus yang melarang. Setelah kami cek di lokasi, rumah makan tersebut juga telah memiliki izin yang sudah diverifikasi oleh dinas terkait dan dinyatakan sah,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil sidak tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan untuk langkah selanjutnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved