Kasus Penipuan Online di Sukoharjo
Ruko di Grogol Jadi Markas Penipuan Online Internasional, Warga Kira Kantor Konsultan Trading
Warga mengaku tak curiga karena aktivitas ruko terlihat normal seperti kantor biasa dan dipenuhi pekerja WNI maupun WNA.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Erlangga Bima Sakti
Ia menyebut jumlah pekerja di kantor tersebut cukup banyak, terdiri dari warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).
Bahkan, beberapa WNA disebut tinggal di dalam ruko tersebut.
“Kalau yang WNI biasanya pulang, tapi sebagian WNA ada yang tidur di situ,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Himawan Sutanto Saragih, mengungkapkan sindikat tersebut menjalankan modus penipuan dengan pendekatan emosional kepada korban melalui media sosial dan identitas palsu.
“Para pelaku terlebih dahulu membangun kedekatan emosional dengan korban menggunakan identitas palsu dan akun media sosial fiktif. Setelah korban percaya, korban diarahkan melakukan investasi pada platform trading crypto palsu yang telah dimanipulasi sehingga dana yang disetorkan sepenuhnya dikuasai jaringan pelaku,” jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (22/5/2026).
Polisi menyebut sindikat tersebut menargetkan warga negara asing, terutama korban asal Amerika Serikat, melalui skema penipuan online atau pig butchering yang terorganisir secara internasional. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Penipuan-Online-internasional-di-Sukoharjo.jpg)