Kasus Penipuan Online di Sukoharjo
Ruko di Grogol Jadi Markas Penipuan Online Internasional, Warga Kira Kantor Konsultan Trading
Warga mengaku tak curiga karena aktivitas ruko terlihat normal seperti kantor biasa dan dipenuhi pekerja WNI maupun WNA.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Erlangga Bima Sakti
Ringkasan Berita:
- Polda Jateng menggerebek ruko di Grogol, Sukoharjo, yang dijadikan markas sindikat penipuan online internasional berkedok kantor trading.
- Sebanyak 38 tersangka diamankan terkait penipuan investasi kripto palsu dengan target korban warga asing, terutama Amerika Serikat.
- Warga mengaku tak curiga karena aktivitas ruko terlihat normal seperti kantor biasa dan dipenuhi pekerja WNI maupun WNA.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebuah ruko tiga lantai di tepi Jalan Ir. Soekarno, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, ternyata menjadi lokasi operasi sindikat penipuan online jaringan internasional berkedok kantor konsultan trading.
Bangunan tersebut sebelumnya digerebek Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah pada Rabu (20/5/2026) pagi.
Dalam operasi itu, aparat mengamankan 38 orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring lintas negara bermodus investasi kripto fiktif.
Pantauan TribunSolo.com di lokasi pada Minggu (24/5/2026), kondisi ruko tampak tertutup rapat dengan pintu utama digembok. Tidak terlihat aktivitas apa pun di dalam bangunan tersebut.
Dari bagian depan, juga tidak terdapat papan nama perusahaan maupun garis polisi usai penggerebekan.
Warga sekitar mengaku tidak mengetahui aktivitas sebenarnya di dalam ruko tersebut.
Baca juga: Penampakan Markas Penipuan Online Internasional, Ada di Kwarasan Sukoharjo
Selama ini, mereka mengira bangunan itu hanya digunakan sebagai kantor konsultan atau administrasi biasa.
“Saya juga tidak tahu itu kantor apa. Pernah saya tanya katanya konsultan trading. Aktivitasnya dari pagi sekitar pukul 08.00 sampai 23.00 WIB,” ungkap ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (24/5/2026).
Menurut dia, penggerebekan dilakukan pada pagi hari dengan melibatkan aparat kepolisian dan petugas Imigrasi.
Warga baru mengetahui adanya dugaan aktivitas ilegal setelah aparat datang melakukan operasi besar-besaran.
Ia mengatakan, aktivitas di ruko tersebut terlihat normal seperti kantor pada umumnya.
Area parkir di depan bangunan hampir setiap hari dipenuhi kendaraan para karyawan.
“Di depan itu sudah penuh kendaraan karyawan. Tidak ada customer keluar masuk, ya seperti kantor biasa saja,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Penipuan-Online-internasional-di-Sukoharjo.jpg)