Penipuan Haji Plus di Karanganyar
Ini Penyebab Kasus Penipuan Haji di Karanganyar Dilaporkan pada 2025 dan Baru Diproses 2026
Polisi menjelaskan kenapa kasus penipuan berkedok haji plus baru diproses pada 2026. Sementara laporan pada 2025.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan penipuan berkedok Haji Plus yang dilaporkan Sri Wijiningsih (61), warga Klodran, Colomadu, Karanganyar, telah diproses sejak 2025. Namun, proses penyelidikan disebut sempat mengalami kendala.
- Sri mengaku sudah melapor pada 4 Juli 2025 dan diperiksa bersama saksi.
- Laporan disebut berlarut karena terlapor DF beberapa kali mangkir dari panggilan. Pada Mei 2026, Sri kembali membuat laporan baru dan berharap pelaku segera ditangkap serta mengembalikan uangnya.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok Haji Plus yang dilaporkan Sri Wijiningsih (61), lansia asal Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, sudah dilaporkan sejak 2025.
Dalam proses penyelidikan itu sempat mengalami kendala hingga korban membuat laporan lagi pada Mei 2026.
Sri Wijiningsih mengatakan ia membuat laporan pertama terhadap DF pada 4 Juli 2025 dan langsung diproses oleh polisi.
"Kami membuat laporan 4 Juli 2025 ke polisi dan langsung diproses, dan dilakukan BAP," kata Sri Wijiningsih, Selasa (2/6/2026).
Sri Wijiningsih mengatakan polisi membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mulai dari dirinya dan para saksi pada bulan yang sama.
Dia mengatakan saat melapor sudah membawa berkas-berkas seperti bukti chat dengan terlapor, kwitansi asli, saksi-saksi, serta KTP.
"Saat saya lapor langsung di BAP karena saya sudah bawa berkas lengkap di antaranya KTP, kwitansi-kwitansi, foto-foto di HP dan WA, serta saksi-saksi," katanya.
Dia mengatakan laporan itu prosesnya terkesan berlangsung lama karena terlapor mangkir beberapa kali saat dipanggil ke Polresta Solo.
Pada panggilan terakhir, terlapor meminta dilakukan mediasi, namun saat digelar mediasi, terlapor tidak hadir.
"Namun saat pemanggilan terhadap terlapor tidak merespon panggilan, sudah dipanggil berkali-kali namun tak kunjung merespons. Dia datang hanya sekali dan meremehkan hukum, dicari di rumahnya selalu tertutup," ungkapnya.
"Dia sudah dipanggil lebih dari dua kali dan pada Mei 2026 saya mendapat undangan mediasi atas permintaan terlapor. Saya hadir, namun terlapor tidak datang, padahal dia yang mengusulkan tetapi tidak hadir," katanya.
Laporan Kedua
Hingga Mei 2026, ia diminta membuat laporan kembali ke kepolisian.
Dia berharap dengan laporan kedua, DF segera diamankan dan dapat mengembalikan uangnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Haji Plus Sasar Lansia Karanganyar, Polresta Solo Mulai Periksa Saksi
"Mei 2026 saya membuat laporan lagi dengan harapan dia segera ditangkap karena merugikan banyak orang dan mengembalikan uangnya," ungkapnya.
"Sebelumnya terkesan lama karena dia (terlapor) mengabaikan panggilan dan sempat membuat laporan ke polisi, namun sempat ditegur polisi karena seolah-olah melaporkan orang yang sudah dipenjara di Situbondo," pungkasnya. (*)
| Jeritan Lansia Karanganyar, Korban Penipuan Berkedok Haji Plus : Saya Dulu Yakin Bisa Berangkat Haji |
|
|---|
| Kasus Dugaan Penipuan Haji Plus Sasar Lansia Karanganyar, Polresta Solo Mulai Periksa Saksi |
|
|---|
| Rela Menahan Diri Tak ke Mall Hingga Hidup Hemat Demi Naik Haji, Lansia Karanganyar Malah Tertipu |
|
|---|
| Tabungan Habis Demi Haji, Sri Wijiningsih Jadi Korban Dugaan Penipuan Travel di Solo |
|
|---|
| Tak Beri Tahu Anak, Lansia Karanganyar Korban Penipuan Haji Plus Awalnya Hendak Beri Kejutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Haji-plus-penipuan.jpg)