Penipuan Haji Plus di Karanganyar
Kasus Dugaan Penipuan Haji Plus Sasar Lansia Karanganyar, Polresta Solo Mulai Periksa Saksi
Korban awalnya menyampaikan pengaduan pada Juli 2025. Namun laporan polisi secara resmi baru diterbitkan pada 25 Mei 2026.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Ringkasan Berita:
- Polresta Solo menyebut laporan resmi dugaan penipuan biro haji yang dialami Sri Wijiningsih baru diterbitkan pada 25 Mei 2026.
- Kasus kini masuk tahap penyidikan dengan pemeriksaan banyak saksi. Korban mengalami kerugian hingga Rp110 juta.
- Polisi mengungkap ada pihak lain yang diduga terlibat dan kini sedang menjalani proses hukum di Bondowoso, Jawa Timur.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satreskrim Polresta Solo mengungkap laporan resmi dugaan penipuan biro haji yang dialami Sri Wijiningsih (61), warga Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, baru masuk pada Mei 2026.
Padahal, korban diketahui sudah sempat mengadukan persoalan tersebut sejak tahun lalu.
Wakasatreskrim Polresta Solo AKP Warsena mengatakan, korban awalnya menyampaikan pengaduan pada Juli 2025. Namun laporan polisi secara resmi baru diterbitkan pada 25 Mei 2026.
“Berkaitan dengan kasus atas nama pelapor bu Sri Wijiningsih yang kaitannya dengan penipuan atau penggelapan masalah haji. Pada intinya untuk perkara tersebut dalam hal ini satreskrim masih dalam proses penyidikan,” ungkap Warsena saat ditemui di Mapolresta Solo, Selasa (2/6/2026) sore.
Baca juga: Rela Menahan Diri Tak ke Mall Hingga Hidup Hemat Demi Naik Haji, Lansia Karanganyar Malah Tertipu
“Dalam hal ini penyidik tidak mengalami kendala sehingga dalam hal ini proses (hukum) tetap jalan. Hanya ini kalau dilihat dari alur ceritanya pengaduannya tanggal 4 Juli 2025 kemudian resminya terbit LP (Laporan) itu adalah pada tanggal 25 Mei 2026,” lanjut Warsena.
Saat ini, kata Warsena, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Polisi juga mulai memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan penipuan biro haji tersebut.
“Dalam tindak lanjut kedepannya kita akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diperlukan dalam hal ini saksinya banyak sekali,” kata Warsena.
Keterlibatan Pihak Lain
Polisi juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Salah satu nama yang disebut diketahui tengah menjalani proses hukum di Bondowoso, Jawa Timur.
Baca juga: Tak Hanya Lansia Colomadu Karanganyar, Korban Penipuan Haji Plus Juga Berasal dari Solo hingga Jogja
“Sebagai informasi bagi rekan-rekan media, tersangka yang di atas terlapor atas nama Agustin ini sekarang sudah diproses di Bondowoso dan sekarang sudah di LP (Lapas) sana ditahan. Dalam hal ini yang (diduga) menerima aliran dana,” urainya.
Dalam laporan yang diterima polisi, korban disebut mengalami kerugian hingga Rp 110 juta.
Namun hingga kini, baru Sri Wijiningsih yang tercatat melapor secara resmi ke Polresta Solo.
“Sementara yang melapor baru bu Sri ini,” jelasnya.
Baca juga: Modus Haji Plus Makan Korban, Uang Rp104 Juta Lansia Karanganyar Raib dalam Sekejap
| Rela Menahan Diri Tak ke Mall Hingga Hidup Hemat Demi Naik Haji, Lansia Karanganyar Malah Tertipu |
|
|---|
| Tabungan Habis Demi Haji, Sri Wijiningsih Jadi Korban Dugaan Penipuan Travel di Solo |
|
|---|
| Tak Beri Tahu Anak, Lansia Karanganyar Korban Penipuan Haji Plus Awalnya Hendak Beri Kejutan |
|
|---|
| Tak Hanya Lansia Colomadu Karanganyar, Korban Penipuan Haji Plus Juga Berasal dari Solo hingga Jogja |
|
|---|
| Modus Haji Plus Makan Korban, Uang Rp104 Juta Lansia Karanganyar Raib dalam Sekejap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Haji-plus-penipuan.jpg)