TKA 2026

Boyolali Peringkat 10 TKA Jateng, Disdikbud Sebut Nilai Siswa Lebih Murni

Boyolali mendapat peringkat ke-10 dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah (Jateng). Kini mereka berniat untuk menuju langkah standardisasi.

Tayang:
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Istimewa
ILUSTRASI. Sebanyak 2.700 siswa/i SMK di seluruh Indonesia. Boyolali menempati peringkat ke-10 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. 

Untuk masuk SMP, komposisi penilaiannya terdiri dari 75 persen nilai TKA dan 25 persen nilai rapor.

Sedangkan untuk masuk SMA, kewenangannya berada di tingkat provinsi dengan komposisi sekitar 50 persen nilai TKA dan 50 persen nilai rapor.

Menurut Dwi, kehadiran TKA diharapkan mampu menjadi standar penilaian yang berlaku secara nasional.

Selama ini, kata dia, belum ada ukuran yang sama untuk membandingkan capaian akademik siswa antarsekolah maupun antardaerah.

"Harapannya nanti TKA ini benar-benar menjadi standar nasional. Penilaian yang selama ini belum ada standarnya secara nasional bisa memiliki ukuran yang sama," ujarnya.

Libatkan Sekolah Negeri hingga Madrasah

Disdikbud Boyolali bahkan berencana mengembangkan sistem serupa untuk mata pelajaran yang belum diujikan dalam TKA nasional.

Rencana tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2027 dengan melibatkan sekolah negeri, swasta, hingga madrasah.

"Kami sudah berkomunikasi secara lisan dengan Kementerian Agama. Harapannya nanti siswa SD negeri, swasta, maupun madrasah memiliki standar penilaian yang sama," jelasnya.

Baca juga: Hasil TKA SD dan SMP Dirilis, 17 Siswa Al Abidin Raih Nilai Sempurna

Selain itu, pelaksanaan TKA dilakukan secara daring dengan sistem bank soal yang sangat besar.

Setiap peserta dimungkinkan mendapatkan soal berbeda meski duduk bersebelahan.

"TKA ini dilaksanakan secara daring dan bank soalnya sangat banyak. Anak yang duduk di depan, samping, atau belakang bisa mendapatkan soal yang berbeda-beda," katanya.

Dengan sistem tersebut, hasil yang diperoleh siswa dinilai lebih mencerminkan kemampuan akademik yang sebenarnya.

"Nilai TKA ini murni kemampuan anak. Tidak ada istilah nilai dikatrol karena standarnya sama secara nasional," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved