Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Aksi Solidaritas Ojol

Puluhan Pemuda Pelaku Perusakan Fasum di Solo Dipulangkan, Ada Pernyataan Tak Mengulangi Perbuatan

Para pemuda yang merusak fasilitas umum di Solo dipulangkan. Ini setelah mereka menulis pernyataan tidak mengulangi perbuatan mereka lagi.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
MENANGIS. 65 Pemuda diamankan Polresta Solo karena diduga melakukan tindakan pengrusakan fasilitas umum (fasum) di wilayah Solo saat momen massa aksi terjadi melakukan sungkeman kepada masing-masing orang tua , Minggu (31/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi tak melakukan penahanan pada 65 pemuda pelaku perusakan fasilitas umum di Solo. 

Puluhan pemuda tersebut dipulangkan setelah membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mereka lagi. 

Para pelaku ini diamankan di Mapolresta Solo sejak Minggu (31/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Mereka diamankan buntut aksi ricuh demonstrasi di Solo. 

Polisi memanggil orang tua para pemuda pelaku perusakan ini. 

Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, sebanyak 65 orang tua dari pemuda yang diamankan tiba di Mapolresta Solo, Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Mereka terlihat menunggu anak-anaknya yang masih diperiksa.

Usai pemeriksaan, para pemuda kemudian dipertemukan dengan keluarga.

Nampak para orang tua duduk di kursi, sementara pemuda duduk di lantai. 

Baca juga: Datang Bareng Suami & Anak, Ini Alasan Winarsih dari Sidoarjo Menangis di Depan Rumah Jokowi di Solo

Prosesi dilanjutkan dengan sungkeman, para pemuda meminta maaf kepada orang tua masing-masing.

Suasana haru pecah, baik pemuda maupun orang tua tak kuasa menahan tangis.

Setelah prosesi permintaan maaf, para pemuda diserahkan kembali ke orang tua dengan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sebelumnya, puluhan pemuda tersebut diamankan Polresta Solo pada Minggu (31/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Mereka diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum saat momen aksi massa berlangsung.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kabag Ops Kompol Engkos Sarkosi, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan berbagai satuan fungsi Polresta Solo.

“Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan piket Polresta Solo di kawasan DPRD Solo,” ujar Engkos.

Menurutnya, sebelum ditangkap, para pemuda sempat berada di Gedung DPRD Solo dan sekitarnya.

DIAMANKAN - Polresta Solo mengamankan puluhan pemuda yang diduga melakukan perusakan fasilitas umum di Kota Solo, Minggu (31/8/2025). Penangkapan ini dilakukan menyusul aksi massa yang terjadi di sejumlah titik.
DIAMANKAN - Polresta Solo mengamankan puluhan pemuda yang diduga melakukan perusakan fasilitas umum di Kota Solo, Minggu (31/8/2025). Penangkapan ini dilakukan menyusul aksi massa yang terjadi di sejumlah titik. (Istimewa)

Sebagian bahkan melakukan pengrusakan tambahan pada malam yang sama.

“Polresta Surakarta mengamankan 65 orang yang diduga melakukan perusakan fasilitas umum di Kota Surakarta,” jelasnya.

Engkos menambahkan, sebagian besar pemuda yang diamankan bukan warga Kota Solo, melainkan dari berbagai daerah sekitar.

Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polresta Surakarta.

Ia pun mengimbau masyarakat Solo untuk menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang beredar.

“Mari bersama menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Surakarta agar selalu guyub, rukun, dan kondusif,” tutupnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved