Aksi Solidaritas Ojol
Dugaan Kantor SPEK-HAM Didatangi Aparat Jelang Demo Mahasiswa, Polresta Solo Beri Bantahan
Sigit menyatakan pihaknya akan menelusuri informasi lebih lanjut terkait dugaan intimidasi terhadap mahasiswa magang di LSM tersebut.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Putradi Pamungkas
Rahayu mengaku tidak mengetahui maksud kedatangan aparat tersebut.
Ia menyayangkan tindakan represif yang dilakukan, apalagi lembaganya tidak terlibat dalam aksi dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
“Saya kurang tahu ya mau dibawa atau mau diinterogasi atau apa ya. Tapi memang posisinya polisinya itu pakaian preman masuk ke dalam ruangan rapat kami,” jelas Rahayu.
Ia menilai tindakan tersebut mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, serta menimbulkan trauma bagi staf dan mahasiswa magang yang berada di kantor saat kejadian.
“Saya rasa pada saat mereka datang ke kantor dengan cara kekerasan ini, dengan cara represif seperti ini, mencederai prinsip demokrasi dan HAM ya. Karena semua orang berhak mendapatkan suasana aman tanpa kekerasan. Dan jujur ini kemudian menimbulkan traumatis bagi kami yang ada di kantor. Kami baik-baik saja di kantor sedang rapat, tiba-tiba polisi masuk. Jadi kan itu kemudian menimbulkan kekagetan dan trauma bagi kami. Sementara kami juga lembaga kemanusiaan yang bekerja untuk menegakkan isu-isu HAM,” ungkapnya.
Rahayu berharap kepolisian dapat bekerja secara profesional dan tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.
“Ya kami berharap kepolisian bekerja secara profesional. Memberikan rasa aman kepada masyarakat, kemudian sesuai dengan protokol. Enggak usah masuk kantor orang dan membuat kegaduhan. Ini kan saya rasa tidak menunjukkan polisi bekerja secara profesional ya,” terangnya.
Baca juga: Polisi Diduga Intimidasi Mahasiswa Magang di SPEK-HAM Solo, Nyaris Diambil Paksa, Ini Kronologinya
Seperti diketahui, mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi se-Soloraya menggelar aksi di depan Gedung DPRD Solo, Senin (1/9/2025).
Mereka mengutuk keras represifitas aparat hingga mengakibatkan terenggutnya nyawa saat gelombang demonstrasi berlangsung di berbagai daerah.
Terutama atas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob, serta kematian mahasiswa Amikom Yogyakarta bernama Rheza Sendy Pratama.
Mereka pun menggelar doa bersama atas meninggalnya kedua korban.
Sebelumnya, ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Solo menggelar aksi solidaritas atas meninggalnya rekan mereka, Affan Kurniawan, yang tewas setelah dilindas mobil rantis milik Brimob pada Kamis (28/8/2025) di Jakarta.
Aksi dimulai pukul 13.00 WIB, saat para driver ojol berkumpul di Plaza Stadion Manahan Solo.
Affan Kurniawan adalah seorang pengemudi ojek online (ojol) berusia 21 tahun yang meninggal dunia pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Saat itu, Affan sedang mengantar pesanan makanan dan tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di sekitar Gedung DPR RI.
Ketika kericuhan terjadi dan aparat mulai membubarkan massa, sebuah kendaraan barracuda melaju cepat di tengah kerumunan dan menabrak dua pengemudi ojol—Affan dan Moh Umar Amarudin.
Affan tewas di tempat, sementara Umar mengalami luka serius.
Aksi solidaritas meluas hingga menimbulkan kerusakan di beberapa lokasi di kota Solo, termasuk kawasan Gladak dan gedung DPRD Solo.
(*)
Demo Ojol
DPRD Kota Solo
Demonstrasi
Karangasem
Laweyan
Kota Solo
SPEK-HAM
Polresta Solo
Mahasiswa Magang
3 Bocah Bawa 5 Bom Molotov ke Aksi di DPRD Solo, Dalangnya Remaja Putus Sekolah Berusia 16 Tahun |
![]() |
---|
Ungkit Kongres di Solo, PSI Tuding Ada Upaya Adu Domba Prabowo-Gibran-Jokowi saat Demo Memanas |
![]() |
---|
Gerak-gerik Mencurigakan, 3 Remaja Coba Bikin Rusuh Saat Aksi Demo di DPRD Solo, Bawa Bom Molotov |
![]() |
---|
Mahasiswa Soroti Aksi Represif Aparat di Solo, Nilai Permintaan Maaf Kapolri Tak Cukup |
![]() |
---|
Tak Hanya Gedung Sekretariat DPRD Solo, Gedung DPRD Brebes Juga Dibakar Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.