Ijazah Jokowi Digugat
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral
Sidang perdana gugatan CLS ijazah Jokowi berlangsung panas. Hakim menjawab permintaan penggugat untuk mengganti hakim.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Selain Jokowi, ada beberapa pihak yang ikut menjadi tergugat dalam perkara ini.
Di antaranya Rektor UGM Prof. Ova Emilia, Wakil Rektor UGM Bidang Akademik Prof. Wening Udasmoro, UGM secara kelembagaan, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sidang Gugatan Sebelumnya Gugur
Sebelumnya, Muhammad Taufiq pernah melayangkan gugatan Ijazah Palsu Jokowi ke PN Solo.
Dalam proses sidang tersebut, hakim mengabulkan putusan sela atas eksepsi yang diajukan pihak Jokowi.
Eksepsi tersebut dilayangkan Jokowi, UGM, SMAN 6 Solo dan KPU.
Dengan dikabulkannya eksepsi melalui putusan sela tersebut maka sidang gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi telah berakhir.
Hal itu juga dibenarkan oleh Muhammad Taufiq selaku penggugat.
"Atas putusan online hari ini dimana di situ ditulis mengadili mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dari penggugat 1,2,3 dan 4 mengatakan bahwa pengadilan negeri tidak berwenang menangani perkara ini. Kemudian menghukum penggugat membayar Rp 506.000," ungkap Taufiq, Kamis (10/7/2025) lalu. (*)
Sidang Perdana Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo, Penggugat Minta Ganti Hakim |
![]() |
---|
Perjalanan Muhammad Taufiq Gugat Ijazah Jokowi di Solo: Dulu Gugur, Kini Ajukan Citizen Lawsuit |
![]() |
---|
Bukan Hanya Jokowi di Solo, Rektor UGM hingga Kapolri Ikut Digugat Citizen Lawsuit |
![]() |
---|
Dua Alumni UGM Gugat Jokowi di Solo Lewat Citizen Lawsuit, Ingin Akhiri Drama Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Alumni UGM Gugat Jokowi Gegara Dicap Bikin Gaduh Soal Isu Ijazah, Kuasa Hukum di Solo : Salah Alamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.