Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Solo
Mantan Anggota DPRD Solo Ungkap Gaji Bulanan Legislatif Capai Rp 43,2 Juta, Ini Rinciannya
Ginda mengungkapkan, selama menjabat ia menerima take home pay sekitar Rp 43,2 juta per bulan.
|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Tribun Solo / Mardon Widiyanto
GAJI DEWAN - Mantan anggota DPRD Surakarta, Ginda Ferachtriawan, saat ditemui Senin (11/8/2025) lalu. Mantan anggota DPRD Kota Surakarta, Ginda blak-blakan soal rincian gaji selama menjabat sebagai legislatif. Ginda mengungkapkan, selama menjabat ia menerima take home pay sekitar Rp 43,2 juta per bulan.
Berikut rincian komponen gaji yang Ginda terima:
- Tunjangan komunikasi intensif: Rp 14,7 juta
- Tunjangan perumahan: Rp 12,6 juta
- Tunjangan transportasi: Rp 11,2 juta
Komponen lainnya melengkapi total hingga Rp 43,2 juta
Sebelumnya, Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo menyebut gaji anggota DPRD Solo paling rendah dibanding daerah lain di Solo Raya.
Namun, Budi enggan merinci perihal gaji tersebut.
(*)
Tags
DPRD Kota Surakarta
Ginda Ferachtriawan
Gaji Dewan
Gaji DPRD
Tunjangan
Meaningful
Kota Solo
Eksklusif
Multiangle
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Solo
Terima Gaji hingga Rp43,2 juta per Bulan, Eks Anggota DPRD Solo: Biaya Politik dan Sosial Tinggi |
![]() |
---|
Disebut Paling Rendah di Solo Raya, Gaji Anggota DPRD Solo Capai Rp43,2 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Blak-blakan Budi Prasetyo: Gaji DPRD Solo Paling Rendah Dibanding Daerah Lain di Solo Raya |
![]() |
---|
Tahun 2026, Anggota DPRD Solo Masih Terima Tunjangan Perumahan: Besarannya Tak Sampai Rp12 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.