Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Solo

Mantan Anggota DPRD Solo Ungkap Gaji Bulanan Legislatif Capai Rp 43,2 Juta, Ini Rinciannya

Ginda mengungkapkan, selama menjabat ia menerima take home pay sekitar Rp 43,2 juta per bulan.

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Tribun Solo / Mardon Widiyanto
GAJI DEWAN - Mantan anggota DPRD Surakarta, Ginda Ferachtriawan, saat ditemui Senin (11/8/2025) lalu. Mantan anggota DPRD Kota Surakarta, Ginda blak-blakan soal rincian gaji selama menjabat sebagai legislatif. Ginda mengungkapkan, selama menjabat ia menerima take home pay sekitar Rp 43,2 juta per bulan. 

Berikut rincian komponen gaji yang Ginda terima:

  • Tunjangan komunikasi intensif: Rp 14,7 juta
  • Tunjangan perumahan: Rp 12,6 juta
  • Tunjangan transportasi: Rp 11,2 juta

Komponen lainnya melengkapi total hingga Rp 43,2 juta

Sebelumnya, Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo menyebut gaji anggota DPRD Solo paling rendah dibanding daerah lain di Solo Raya. 

Namun, Budi enggan merinci perihal gaji tersebut. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved