Viral Bajaj di Solo
6 Hari Ngaspal, Bajaj di Solo Sudah Tembus 25 Unit, Ada Kantor Cabangnya
Transportasi umum roda tiga Bajaj Maxride mulai beroperasi di Solo sejak Jumat pekan lalu.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Transportasi umum roda tiga Bajaj Maxride mulai beroperasi di Solo sejak Jumat pekan lalu.
Meski baru berjalan enam hari, jumlah armada yang beroperasi mencapai 25 unit.
Transportasi umum roda tiga atau Bajaj kini mulai beroperasi di Kota Solo di bawah naungan aplikator Maxride.
Kehadiran Bajaj Maxride ini menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Berdasarkan penelusuran TribunSolo.com, armada Bajaj Maxride umumnya menggunakan kendaraan bermotor bertransmisi seperti Vespa.
Hampir seluruh unit berwarna merah, sebagaimana dijelaskan oleh salah satu pengemudi yang sempat ditumpangi wartawan.
Pengemudi yang enggan disebutkan namanya itu juga mengungkapkan bahwa kantor cabang Maxride telah berdiri di Solo, tepatnya di kawasan Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari.
Menurutnya, layanan Bajaj Maxride baru beroperasi sejak Jumat pekan lalu dan hingga Rabu (8/10/2025), baru sekitar enam hari beroperasi di jalanan Solo.
"Belum, baru dari Jumat kemarin, 6 harian," ujarnya.

Saat ini, jumlah armada yang beroperasi mencapai 25 unit.
Namun, ke depannya Maxride menargetkan pengoperasian hingga 100 armada di Kota Solo.
Terkait sistem kepemilikan, pengemudi menyebut bahwa seluruh armada disewakan kepada mitra pengemudi dengan sistem sewa harian.
Meski tidak merinci besaran tarif sewa, ia menjelaskan bahwa biaya tersebut langsung dipotong melalui aplikasi setiap kali menerima orderan.
"Jadi aplikasinya dari sana, jadi dari aplikasi udah langsung dipotong (sewa). Potongannya 11 persen, tarifnya murah dari 10 ribu," jelasnya.
Baca juga: Izin Belum Lengkap, Operasional Bajaj di Solo Diminta Agar Stop Dulu
Menariknya, pengemudi juga diperbolehkan membawa pulang armada Bajaj setelah selesai bekerja, selama kewajiban sewa tetap dipenuhi.
"Boleh dibawa pulang, yang penting bayar sewanya nggak terlambat," pungkasnya.
Transportasi umum jenis Bajaj yang beroperasi di Kota Solo baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Fenomena ini menarik perhatian sejumlah pihak, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta.
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dishub untuk menindaklanjuti keberadaan Bajaj tersebut.
Koordinasi dilakukan guna memastikan kelengkapan administrasi, legalitas trayek, serta kesiapan teknis kendaraan dan pengemudi.
Kompol Agung juga mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada surat pemberitahuan atau laporan resmi dari pihak aplikator terkait operasional Bajaj tersebut.
Atas dasar itu, Satlantas mengimbau agar aplikator menghentikan sementara operasional Bajaj Maxride di Solo hingga seluruh perizinan dinyatakan lengkap.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.