Raperda Toleransi di Solo

Terdepak dari 10 Besar Kota Toleran, Solo Kini Rancang Raperda Toleransi

Solo kini menggagas Raperda Toleransi, ini menyusul mereka terdepak dari 10 besar Kota Toleran di Indonesia.

TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
BICARA RAPERDA TOLERANSI - Wali Kota Solo, Respati Ardi saat ditemui Rabu (27/8/2025). Dia mengapresiasi Raperda Toleransi yang diinisiasi DPRD Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo bersama DPRD Surakarta tengah menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat.

Wali Kota Solo Respati Ardi berharap agar indeks kota toleran bisa kembali meningkat.

“Itu inisiasi dari DPRD yang menginisiasi DPRD. Saya ucapkan apresiasi kepada rekan-rekan dari DPRD yang menginisiasi toleransi. Kita di Kota Solo ini hidup berdampingan dengan baik,” jelas Respati pada Sabtu (18/10/2025). 

Ia berharap dengan adanya peraturan ini tidak ada lagi tindakan intoleran seperti penolakan pembangunan tempat ibadah dan kegiatan ibadah.

“Semoga perda terbentuk tidak ada lagi penolakan tempat ibadah. Tidak ada lagi penolakan kegiatan ibadah yang menurut undang-undang agama yang sah,” tuturnya.

Baca juga: Hadiri Festival Cethik Geni di Delanggu, Bupati Hamenang Apresiasi Toleransi dan Keguyuban Warga

Seperti telah diketahui, Kota Solo telah terlempar dari 10 besar Indeks Kota Toleran (IKT) 2025.

Sejumlah insiden pun menjadi sorotan.

Seperti pada bulan Juni 2023 sejumlah warga melakukan melakukan penolakan lantaran adanya kegiatan peribadatan yang dilakukan di salah satu rumah di Banyuanyar, Banjarsari.

Lalu pada bulan Juli 2024 ada pula protes terhadap Festival Kuliner Non-Halal “Pecinan Nusantara” di Solo Paragon Mall yang dinilai terlalu vulgar.

Akhirnya festival dilanjutkan dengan sekat kain penutup setelah mediasi dilakukan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved