Viral Bajaj di Solo
Belum Ada Regulasi yang Jelas Soal Bajaj di Solo, DPRD Minta Pemkot Keluarkan Surat Edaran
Polemik Bajaj di Solo masih menjadi sorotan. Sebab, belum ada regulasi yang jelas soal kendaraan roda tiga.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komisi III DPRD Solo menggelar koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah dan aparat penegak hukum seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait gelombang protes atas beroperasinya moda transportasi Bajaj di jalanan Kota Solo.
Koordinasi tersebut bertujuan mencari titik temu agar tidak terjadi konflik antarpengemudi terkait operasional Bajaj dari aplikator Maxride di Kota Bengawan.
Sekretaris Komisi III DPRD Solo, Sonny, menjelaskan bahwa hingga saat ini gelombang protes muncul karena belum adanya regulasi yang mengatur kendaraan roda tiga dalam konteks transportasi daring.
“Dalam Permenhub hanya diatur kendaraan roda dua dan roda empat. Sementara roda tiga belum ada aturannya. Bahkan STNK untuk kendaraan bajaj ini juga belum jelas. Karena itu, kami minta semua pihak menjaga kondusivitas,” jelas Sonny saat ditemui di kantor, Rabu (22/10/2025).
Baca juga: Polemik Bajaj di Solo, Driver Ojol Temui DPRD Sampaikan Protes
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi III DPRD Solo akan kembali menggelar pertemuan lanjutan dengan pihak aplikator bajaj, komunitas ojol, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Kamis (23/10/2025).
“Kita ingin duduk bersama mencari solusi. Tidak hanya dengan Dishub dan Satlantas, tapi juga dengan Diskominfo agar memastikan aplikasi tetap dimatikan sementara,” ujarnya.
Tak hanya itu, Sonny juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong Wali Kota Solo untuk mengambil langkah tegas terkait polemik operasional Bajaj di jalanan saat ini.
Ia mendesak agar Wali Kota Solo, Respati Ardi, segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait fenomena Bajaj Maxride hingga ada kejelasan regulasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kami harap pemerintah kota segera mengambil langkah antisipatif agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan konflik horizontal,” tutup Sonny. (*)
| Daftar 5 Jalan di Solo yang Dipasangi Rambu Bajaj Dilarang Melintas, Nekat Melintas Siap Ditilang! |
|
|---|
| Dishub Solo Tambah Rambu Larangan Melintas Bajaj : Bermula dari Aduan Masyarakat, Ada Ancaman Tilang |
|
|---|
| Pemkot Solo Tak Penuhi Tuntutan Ojol Terbitkan SK Larangan Operasional Bajaj Maxride |
|
|---|
| Bajaj Maxride Masih Beroperasi, Pemkot Solo Bakal Perbanyak Rambu Larangan : Nekat Jalan Ditilang |
|
|---|
| DPRD Solo Desak Dishub Surati Kemenhub Soal Aturan Bajaj : Cegah Aksi Lanjutan, Ini Urusan Perut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Bajaj-Maxride-mulai-beroperasi-di-jalanan-Kota-Solo-Rabu-8102025.jpg)