Raja Keraton Solo Meninggal Dunia
Tanda Alam Sebelum Pakubuwono XIII Wafat, Ada Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Menurut Gusti Nino, beberapa hari sebelum PB XIII wafat, sebuah pohon besar di kawasan Pesanggrahan Langenharjo tumbang akibat hujan deras.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Ringkasan Berita:
- Sebelum wafatnya PB XIII pada 2 November 2025, pohon jambu mete besar di Pesanggrahan Langenharjo tumbang, diyakini sebagai sasmita atau tanda alam oleh keluarga dan masyarakat Keraton.
- Pesanggrahan Langenharjo, peninggalan PB IX tahun 1870, dikenal sebagai tempat spiritual keluarga Kasunanan Surakarta.
- Seusai wafatnya PB XIII, abdi dalem menggelar doa bersama di lokasi tersebut sebagai tradisi penghormatan bagi sang raja.
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Wafatnya Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Pakubuwono XIII (PB XIII), pada Minggu (2/11/2025) meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat dan keluarga besar Keraton Solo.
Namun di balik kepergiannya, terselip kisah menarik tentang tanda alam yang muncul sebelum sang raja mangkat, sebagaimana diungkapkan oleh adiknya, KGPH Surya Wicaksana atau yang akrab disapa Gusti Nino.
Menurut Gusti Nino, beberapa hari sebelum PB XIII wafat, sebuah pohon besar di kawasan Pesanggrahan Langenharjo tumbang akibat hujan deras dan angin kencang.
Baca juga: Siapa Penerus Raja Keraton Solo? Adik Pakubuwono XIII Ungkap Nama-nama yang Berpeluang Naik Tahta
Pohon tersebut diketahui adalah pohon jambu mete yang sudah berumur puluhan tahun dan berdiri tak jauh dari pendopo utama pesanggrahan.
“Pada 31 Oktober 2025, pohon itu tumbang saat hujan deras dan angin kencang. Menimpa bangunan semi permanen di dekat pendopo,” ujar Gusti Nino kepada Tribunnews pada Minggu siang.
Peristiwa itu dianggap banyak pihak sebagai sasmita atau pertanda alam menjelang wafatnya raja.
Masyarakat sekitar meyakini bahwa Pesanggrahan Langenharjo sering menjadi tempat munculnya berbagai tanda sebelum peristiwa penting di lingkungan Keraton Surakarta terjadi.
“Biasanya di Pesanggrahan Langenharjo segala hal terkait alam memberikan semacam perlambang atau sinyal. Iya apa tidaknya (kebenaran) tergantung keyakinan masing-masing yang melihat tanda-tanda alam tersebut,” lanjutnya.
Baca juga: Prosesi Pemandian Jenazah Pakubuwono XIII di Keraton Solo Berlangsung Sakral, Gunakan Tempat Khusus
Jejak Sejarah Pesanggrahan Langenharjo
Pesanggrahan Langenharjo terletak di Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, sekitar 10 kilometer dari Keraton Solo atau sekitar 20 menit perjalanan.
Kawasan ini berdiri di tepi Sungai Bengawan Solo bagian utara, dikelilingi pepohonan besar dan rindang yang menciptakan suasana teduh serta sakral.
Tempat bersejarah ini didirikan oleh Pakubuwono IX pada tahun 1870 sebagai tempat beristirahat sekaligus bersemedi untuk mencari ketenangan batin.
Hingga kini, kompleks tersebut menjadi bagian penting dalam kehidupan spiritual para bangsawan Kasunanan Surakarta.
Silsilah Keluarga Keraton
Gusti Nino merupakan adik ke-27 dari PB XIII, dan keduanya termasuk dalam 35 bersaudara keturunan dari Pakubuwono XII. Sang ayah, PB XII, memiliki enam istri dengan total 15 putra dan 20 putri.
Sementara PB XIII sendiri adalah putra laki-laki tertua, anak kedua dari PB XII, yang kemudian naik takhta sebagai raja Kasunanan Surakarta.
Semasa hidupnya, PB XIII dikenal sebagai sosok yang sabar, bijak, dan berupaya menjaga marwah Keraton di tengah dinamika zaman.
PB XIII meninggalkan tujuh anak, termasuk KGPH Purbaya, putra bungsunya yang kini disebut-sebut sebagai putra mahkota dan calon penerus takhta Kasunanan Surakarta.
Tradisi Doa Bersama untuk Pakubuwono XIII di Pesanggrahan Langenharjo
Ada salah satu tempat peninggalan PB IX di Sukoharjo yang bakal menjadi lokasi doa bersama pasca wafatnya Sinuhun Pakubuwono XIII pada Minggu (2/11/2025) pagi.
Sejumlah prosesi adat dan doa bersama mulai digelar di berbagai tempat, termasuk di Pesanggrahan Langenharjo PB IX, Grogol, Sukoharjo.
Adik dari mendiang PB XIII, KGPH Suryo Wicaksono atau yang akrab disapa Gusti Nino, membenarkan adanya kegiatan doa bersama di Pesanggrahan Langenharjo.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tradisi turun-temurun yang biasa dilakukan oleh abdi dalem keraton untuk mendoakan raja yang telah berpulang.
“Soal doa bersama di sini, benar. Dua minggu yang lalu abdi dalem keraton juga sudah mendoakan di sini, dalam rangka agar beliau cepat sembuh,” ungkap Gusti Nino, Minggu (2/11/2025).
Ia menambahkan, tradisi doa di lingkungan keraton memiliki tahapan tertentu yang dilakukan setelah seorang raja atau tokoh penting wafat.
“Biasanya kalau di keraton itu ada tiga harian, tujuh harian, empat puluh harian, seratus harian, kemudian pendak pisan, pendak pindho, setelah itu baru sewunan,” jelasnya.
Nino menjelaskan, sejumlah abdi dalem dan keluarga besar keraton bakal dilibatkan.
Mereka akan berpartisipasi untuk memberikan penghormatan terakhir dan mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Di sini juga berpartisipasi abdi dalem ikut melakukan doa kepada orang yang sudah meninggal, khususnya raja,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Sinuhun Pakubuwono XIII berpulang di Rumah Sakit Indriati Solo Baru pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Jenazah telah dibawa menuju Keraton Surakarta dan rencananya akan dimakamkan di Kompleks Makam Raja-Raja Mataram, Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
(*)
Langenharjo
Keraton Kasunanan Surakarta
Sukoharjo
Pakubuwono XIII
Multiangle
TribunBreakingNews
Breaking News
| Sebelum Dimakamkan di Imogiri, Jenazah Raja Solo PB XIII Disemayamkan di Bangsal Dalem Probosuyoso |
|
|---|
| Siapa Penerus Raja Keraton Solo? Adik Pakubuwono XIII Ungkap Nama-nama yang Berpeluang Naik Tahta |
|
|---|
| Prosesi Pemandian Jenazah Pakubuwono XIII di Keraton Solo Berlangsung Sakral, Gunakan Tempat Khusus |
|
|---|
| Jokowi Kirim Karangan Bunga Atas Wafatnya Pakubuwono XIII, Dulu Berjasa Redam Konflik Keraton Solo |
|
|---|
| Tradisi Doa Bersama untuk Pakubuwono XIII : Dilakukan di Pesanggrahan Langenharjo oleh Abdi Dalem |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.