Raja Keraton Solo Meninggal Dunia

SOSOK KGPH Purboyo Putra Pakubuwono XIII dari Kanjeng Ratu Asih Winarni

KGPH Purbaya dinobatkan sebagai putra mahkota saat Tinggaldalem Jumenengan SKKS Pakubuwana XIII ke-18 pada Minggu, 27 Februari 2022.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta, KGPH Purbaya saat ditemui di Kantor Wali Kota, Selasa (4/7/2023). 
Ringkasan Berita:
  • KGPH Purbaya, putra tunggal Permaisuri Kanjeng Ratu Asih Winarni dan PB XIII, dinobatkan sebagai putra mahkota pada 27 Februari 2022 saat berusia 21 tahun.
 
  • Berdasarkan adat keraton, anak dari permaisuri resmi memiliki hak utama sebagai calon penerus tahta.
 
  • Penentuan Pakubuwana XIV akan dibahas lewat musyawarah keluarga besar dan dewan adat, dengan harapan prosesnya berjalan damai tanpa perpecahan.

 

TRIBUNSOLO.COM - Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purboyo, putra dari Kanjeng Ratu Asih Winarni, disebut memiliki peluang besar untuk menjadi penerus.

Saat dinobatkan sebagai putra mahkota di tahun 2022, KGPH Purbaya berusia 21 tahun atau diperkirakan lahir pada tahun 2001. 

KGPH Purbaya dinobatkan sebagai putra mahkota saat Tinggaldalem Jumenengan SKKS Pakubuwana XIII ke-18 pada Minggu, 27 Februari 2022.

Ia dinobatkan sebagai putra mahkota dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Rojo Putra Narendra ing Mataram. 

KGPH Purbaya pernah menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.

Baca juga: Wapres Gibran Melayat ke Keraton Solo, Ditemani Gubernur Ahmad Luthfi & Wali Kota Solo Respati

Sementa itu, adik mendiang PB XIII, KGPH Suryo Wicaksono atau yang akrab disapa Gusti Nino, menjelaskan proses penentuan raja penerus akan mengikuti angger-angger atau aturan adat internal keraton yang telah berlaku secara turun-temurun.

“Secara adat turun-temurun, penggantinya itu mengikuti aturan internal kerajaan atau angger-angger nya. Biasanya berasal dari istri yang sudah diangkat menjadi permaisuri,” kata Gusti Nino kepada TribunSolo.com, Minggu (2/11/2025).

Ia mengungkapkan, PB XIII memiliki empat istri, dan keempatnya dikaruniai anak laki-laki. 

Namun dari keempat istri tersebut, hanya satu yang secara resmi telah diangkat sebagai permaisuri, yakni Kanjeng Ratu Asih atau Kanjeng Ratu PB XIII. 

Berdasarkan tradisi, maka anak dari permaisuri inilah yang memiliki hak utama sebagai calon penerus tahta.

“Beliau PB XIII memang memiliki empat istri, dan semuanya punya anak laki-laki. Tapi yang diangkat sebagai permaisuri adalah yang sekarang ini, sehingga kalau berdasarkan aturan adat, ya anak dari permaisuri itu yang menjadi calon penerus,” kata Gusti Nino.

Meski begitu, Gusti Nino menegaskan hak penentuan penerus raja tetap menjadi wewenang keraton dan harus dibicarakan bersama keluarga besar serta para sesepuh.

Baca juga: RUTE KIRAB Jenazah Raja Pakubuwono XIII: Dimulai dari Keraton Solo Berhenti di Loji Gandrung

“Itu nanti yang menentukan tetap hak raja atau keputusan keluarga besar. Saya juga tidak tahu apakah almarhum sempat membuat surat wasiat atau testimoni sebelumnya kepada istrinya atau anak-anaknya. Kita tunggu saja nanti,” imbuhnya.

Putusan terkait siapa yang akan naik tahta sebagai Pakubuwono XIV akan dibahas melalui musyawarah antara keluarga besar, pihak KGPHPA Tedjowulan, permaisuri Kanjeng Ratu Asih, para sesepuh, dan dewan adat keraton. 

Dalam hal ini, nama Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purboyo, putra dari Kanjeng Ratu Asih Winarni , disebut memiliki peluang besar untuk menjadi penerus.

“Sementara beliau sudah mengangkat permaisurinya, Kanjeng Ratu Asih, dan anaknya adalah Purboyo. Jadi nanti kita tunggu bagaimana hasil musyawarah antara Tedjowulan, istri Sinuhun, Hangabei, lembaga dewan adat, dan para sesepuh,” ujar Gusti Nino.

Gusti Nino berharap, proses pemilihan raja penerus PB XIII dapat berjalan dengan damai dan tidak memunculkan perpecahan seperti yang pernah terjadi pada masa lalu.

“Mudah-mudahan tidak ada dualisme lagi. Semua bisa dimusyawarahkan dengan baik demi menjaga marwah dan kelestarian Keraton Kasunanan Surakarta,” tutupnya.

Baca juga: Tanda Alam Sebelum Pakubuwono XIII Wafat, Ada Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved