Viral Dugaan Perdagangan Anjing di Solo
Viral Dugaan Perdagangan Anjing via Kereta Api di Solo, Aktivis : Coreng Nama Kota
Penggiat kesejahteraan hewan dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Mustika, menyayangkan kejadian tersebut
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Putradi Pamungkas
Ringkasan Berita:
- Video dugaan pengiriman anjing lewat ekspedisi di Stasiun Purwosari Solo viral di Instagram
- Aktivis DMFI, Mustika, menilai pengiriman itu mencoreng nama Solo dan diduga terkait konsumsi daging anjing
- Mustika menegaskan pengiriman yang tak memperhatikan keselamatan hewan melanggar etika dan bertentangan dengan SE Wali Kota soal pelarangan konsumsi daging anjing.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebuah video yang diduga memperlihatkan praktik perdagangan anjing di Kota Solo viral di media sosial.
Dugaan tersebut mencuat setelah akun Instagram @animal_hopeshelterindonesia mengunggah video pada Jumat (31/10/2025), yang menunjukkan pengiriman anjing melalui jasa ekspedisi di Stasiun Purwosari, Solo.
Menanggapi hal itu, penggiat kesejahteraan hewan dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Mustika, menyayangkan kejadian tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan yang mencoreng citra Kota Solo.
"Video ini sebenarnya sangat mencoreng, menjadi pembuktian penyiksaan (hewan) terjadi di Kota Surakarta. Yang mana dari ulah oknum yang mengirim anjing entah itu untuk diapakan, itu urusan mereka," ujar Mustika saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (6/11/2025) siang.
Mustika menduga pengiriman tersebut terkait praktik konsumsi daging anjing, bukan untuk tujuan pemeliharaan.
Ia menilai cara pengiriman yang tidak memperhatikan keselamatan hewan menunjukkan indikasi kuat bahwa anjing-anjing itu akan disembelih.
"Tapi kalau mereka itu memang pengusaha anjing yang dijual-belikan untuk dipelihara lagi, tentunya tidak akan melakukan penyiksaan dengan cara seperti itu. Nah ini pun karena mereka yang memperlakukan itu condong pada sistem yang akan disembelih karena tidak mementingkan nyawa dan keselamatan hewan itu," lanjutnya.
Menurut Mustika, metode pengiriman seperti yang terlihat dalam video dapat membahayakan kesehatan hewan.
Ia menegaskan bahwa insiden ini semakin memperburuk citra Solo, yang sebelumnya sempat disorot karena tingginya angka konsumsi daging anjing.
"Bagaimana hewan itu sampai di lokasi pengiriman entah sakit atau mati itu tidak dipikirkan. Ini benar-benar mencoreng, padahal Kota Surakarta sudah ada SE dari Pak Wali yang menyatakan pelarangan konsumsi daging anjing," pungkas Mustika.
Baca juga: Viral Dugaan Perdagangan Anjing di Solo, Aktivis DMFI Soroti Pelanggaran Kesejahteraan Hewan
Geger di Media Sosial
Dugaan praktik perdagangan anjing melalui pengiriman barang menggunakan jasa PT Kereta Api Indonesia (KAI) viral di media sosial.
Video yang diunggah akun Instagram @animal_hopeshelterindonesia pada Jumat (31/10/2025) memperlihatkan sejumlah anjing dimasukkan ke dalam karung, hanya menyisakan kepala.
Beberapa anjing juga tampak dibawa menggunakan kandang besi.
Dalam keterangan unggahan, disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Stasiun Purwosari, Solo.
Narasi yang menyertai video menyebutkan bahwa anjing-anjing itu dikirim dari luar kota menuju Solo untuk disembelih dan diperjualbelikan sebagai daging konsumsi.
Pengunggah juga menuliskan bahwa pengiriman dilakukan pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 09.28 WIB.
(*)
ViralLokal
viral
anjing
Perdagangan anjing
PT KAI
Stasiun Purwosari
Kota Solo
Multiangle
Unit Layanan Aduan Surakarta
Kereta Api
Dog Meat Free Indonesia
| Viral Dugaan Perdagangan Anjing di Solo, Aktivis DMFI Soroti Pelanggaran Kesejahteraan Hewan |
|
|---|
| Kondisi Menyedihkan Anjing Diduga Korban Jual Beli Lewat KA di Solo : Kaki Mulut Terikat, Dikarungi |
|
|---|
| Dugaan Perdagangan Anjing Lewat KA dari Stasiun Purwosari Solo, Warga Sebut Sudah 2 Kali Pergoki |
|
|---|
| Viral! Video dan Laporan Dugaan Perdagangan Anjing Melalui Kereta Api dari Stasiun Purwosari Solo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.