Warga Solo Catut Nama Pieter Tanuri

Warga Jebres Solo Berulah, Gunakan Nama Bos Bali United untuk Penipuan

Warga Solo dilaporkan polisi, ini setelah dia mencatut nama pemilik Bali United, Pieter Tanuri untuk penipuan.

TribunSolo.com/Andreas Chris
KASUS PENIPUAN. Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Derry Eko Setiawan ditemui di Polresta Solo pada Senin (24/11/2025). Dia menjelaskan soal kasus penipuan yang mencatut nama Bos Bali United. 
Ringkasan Berita:
  • Nama pengusaha Pieter Tanuri dicatut pelaku untuk meminta perubahan nomor rekening kepada rekanan bisnis korban. Kasus terungkap setelah PT Juara Capital Indonesia mengonfirmasi langsung kepada korban.
  • Pelaku Eddy Kuswantoro memakai KTP palsu dengan identitas orang lain namun foto dirinya untuk membuka rekening Bank Jateng.
  • Korban melapor ke Polresta Solo pada 18 November 2025, dan polisi masih menyelidiki motif serta cara pelaku memperoleh data pribadi korban.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Nama pengusaha ternama Indonesia sekaligus pemilik Bali United, Pieter Tanuri, nyaris disalahgunakan untuk aksi penipuan oleh warga Solo

Kasus ini terjadi pada pertengahan November 2025.

Pelaku menggunakan nama Pieter Tanuri untuk menipu orang lain. 

Ini dibenarkan Kasatreskrim Polresta Solo, Derry Eko Setiawan. 

Baca juga: Dugaan Penipuan Berkedok Rekrutmen KMP di Solo, Calon Pendaftar Diminta Bayar Rp 100 Ribu

Dalam wawancara dengan TribunSolo.com, Eko menggunakan kemeja putih saat ditemui di ruang kerjanya.  

Derry mengatakan, pelaku sudah diketahui identitasnya yakni EK (54), warga Rejosari, Kecamatan Jebres Kota Solo.

Warga Solo tersebut hendak menipu mitra bisnis Bos Bali United dengan cara meminta perubahan nomor rekening. 

Foto Ilustrasi.
Foto Ilustrasi. (dok TribunSolo.com)

Dihubungi Rekan Kerja Korban

Kasus terbongkar ketika korban dihubungi rekanan kerjanya di PT Juara Capital Indonesia pada Rabu (12/11/2025). 

Mereka mempertanyakan permintaan perubahan nomor rekening yang diajukan seseorang yang mengaku sebagai Pieter Tanuri, menggunakan rekening Bank Jateng KCP Nusukan nomor 2110089361.

Mengetahui hal mencurigakan itu, korban menegaskan bahwa ia tidak pernah mengganti rekening maupun mengajukan perubahan apa pun.

Korban lalu melapor ke polisi pada 18 November 2025 dengan laporan Lp/B/185/XI/2025/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JATENG.

Polisi menemukan bahwa pelaku membuat KTP palsu memakai identitas orang lain, namun memasang foto dirinya sendiri.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif, jaringan, serta bagaimana pelaku memperoleh data pribadi korban hingga berani mencatut nama Pieter Tanuri. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved