UMK Jawa Tengah 2026

Daftar UMK Solo Raya 2026: Karanganyar Tertinggi, Wonogiri Terendah

UMK Solo Raya sudah ditetapkan, diketahui Karanganyar masih jadi yang tertinggi, sementara Wonogiri jadi yang terendah.

Tayang:
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
ILUSTRASI. Buruh di Wonogiri sedang bekerja beberapa waktu lalu. UMK Solo Raya 2026 sudah ditetapkan. 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov Jawa Tengah menetapkan UMK 2026 untuk wilayah Solo Raya, dengan Karanganyar tertinggi Rp 2,59 juta dan Wonogiri terendah Rp 2,33 juta.
  • UMP Jawa Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.327.386,07 atau naik 7,28 persen dibanding 2025, melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/504.
  • Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan penetapan upah dilakukan berdasarkan perhitungan dan parameter jelas, dengan nilai alfa 0,90.

TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026. 

Ini termasuk di Solo Raya. 

Berikut daftar UMK 7 Kabupaten/Kota di Solo Raya:

  1. Kabupaten Karanganyar: Rp 2.592.154,06
  2. Kota Surakarta: Rp 2.570.000,00
  3. Kabupaten Klaten: Rp 2.538.691,00
  4. Kabupaten Boyolali: Rp 2.537.949,00
  5. Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.500.000,00
  6. Kabupaten Sragen: Rp 2.337.700,00
  7. Kabupaten Wonogiri: Rp 2.335.126,00

Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan, Pemprov sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. 

UMP 2026 diketahui sebesar Rp 2.327.386,07.

“Nilai alfa 0,90 ini tidak ditentukan secara sembarangan, tetapi melalui perhitungan dan parameter yang jelas,” ujar Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu (24/12/2025).

Baca juga: UMK Sragen 2026 Diusulkan Naik, Buruh hingga Pengusaha Sepakati Rp2,3 Juta

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/504.

Selain UMP, Pemprov Jateng juga menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Sementara itu, untuk UMK di Solo Raya dari data yang ada, diketahui Karanganyar masih memimpin. Sementara, Wonogiri menjadi yang terendah di Solo Raya. 

ILUSTRASI UANG. Pecahan uang Rp50 ribu yang diambil di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah pada Minggu (16/2/2024). Ini berkaitan berita menantu yang mengaku dibegal di Purbalingga, Jawa Tengah berinisial BW (33).
ILUSTRASI UANG. Pecahan uang Rp50 ribu yang diambil di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah pada Minggu (16/2/2024). UMK Solo Raya 2026 sudah ditetapkan. (TribunSolo.com/Ryantono PS)

Respons Serikat Buruh di Solo Raya

Menanggapi UMK Kota Solo yang ditetapkan Rp2.570.000,00.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Solo Wahyu Rahadi mengaku kecewa dengan putusan yang mengabaikan usulan Dewan Pengupahan Kota Surakarta dari unsur serikat pekerja.

“Ya kalau KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) kecewa karena Walikota tidak mempertimbangkan usulan anggota DPK dari unsur pekerja,” ungkapnya saat dihubungi Rabu (24/12/2025).

Meski begitu, pihaknya belum menyatakan sikap untuk merespon hal ini. Saat ini ia sedang berkoordinasi dengan serikat pekerja lain.

“Ini kami sedang koordinasi dengan SP yang lain untuk menyatakan sikap,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Sukoharjo, Sigit Hastono mengaku sudah menerima surat keputuan (SK) dari Gubernur Sukoharjo.

"Sore ini baru kami terima surat keputusan (SK) nya. Setelah ini kami akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha, pekerja dan Dinas terkait," singkat Sigit, Rabu (24/12/2025). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved