Perebutan Tahta Keraton Solo

Timoer Rumbay Tegaskan Pengangkatan Putra Mahkota PB XIV Purboyo Sejak 2012

Kakak PB IV Purboyo tegaskan bahwa mendiang ayahnya mengangkat sang adik sebagai putra mahkota sejak tahun 2012.

Tayang:
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Pakubuwono XIV Purboyo ditemui usai sholat jumat di Masjid Agung, Jumat (12/12/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Status Permaisuri dan Putra Mahkota Keraton Solo dipertanyakan
  • GKRP Timoer Tegaskan status adiknya sebagai Putra Mahkota sah sejak 2012
  • Konflik perebutan tahta Keraton Solo makin memanas

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pernyataan mengejutkan diungkap oleh kakak perempuan SISKS Pakubuwono (PB) XIV Purboyo, GKRP Timoer Rumbay Kusuma Dewayani terkait status sang adik sebagai putra mahkota Keraton Kasunanan Solo.

Hal itu diungkapkan oleh Timoer Rumbay sebagai jawaban dari pertanyaan Lembaga Dewan Adat (LDA) mengenai status PB XIV Purboyo sebagai putra mahkota dan GKR Pakubowono sebagai permaisuri belum lama ini.

Dalam sebuah kesempatan, Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purboyo GKRP Timoer Rumbay Kusuma Dewayani mengungkapkan pengangkatan GKR Pakubuwono dan Sinuhun Purboyo saat menjadi putra mahkota sudah dilakukan sejak tahun 2012.

Padahal diketahui bahwa upacara adat pengangkatan putra mahkota oleh mendiang PB XIII kepada Purboyo digelar pada tahun 2022 silam.

Baca juga: Soal Dana Hibah Keraton Solo Masuk Rekening Pribadi PB XIII, GKRP Timoer Tegaskan Ada LPJ

Namun demikian, Timoer Rumbay berdalih bahwa upacara adat yang digelar pada tahun 2022 silam bersifat pengumuman semata.

Sementara terkait pengangkatan sebagai putra mahkota telah dilakukan oleh sang ayah melalui surat wasiat yang dibuat pada tahun 2012 atau pada saat Purboyo masih berusia 10 tahun.

“Beliau diangkat oleh Sinuhun Pakubuwono 13 di tahun 2012 bersamaan dengan surat wasiat itu. Kemudian diumumkan di 2022,” ungkap Timoer Rumbay, Rabu (11/2/2026).

Dengan adanya surat wasiat sejak tahun 2012 yang dibuat oleh sang ayah tersebut menurut Timoer Rumbay menjadi bukti kuat pengangkatan permainsuri maupun putra mahkota tanpa adanya intervensi dari manapun. Terutama narasi yang bergulir di khalayak bahwa pengangkatan tersebut tidak sah lantaran kondisi kesehatan mendiang PB XIII kala itu.

Baca juga: GKRP Timoer Ungkap Surat Wasiat Pewaris Tahta Keraton Solo Ditulis 2012 : Saat PB XIII Masih Sehat

“Ketika 2012 itu beliau mengangkat putra mahkota beserta permaisuri. Makanya saya juga suka mau ketawa sih kalau pada ngomong oh cacat raja cacat enggak bisa apa apa. Mengangkat permaisuri mengangkat putra mahkota. 2012 itu Bapak saya masih naik naik Ninja loh kemana mana,” pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved