Data Rio Haryanto Disebar
Wali Kota Solo Pastikan ASN yang Bocorkan Data Rio Haryanto Dapat Sanksi Setimpal: Memprihatinkan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo menjadi pihak yang berwenang menentukan sanksi.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Rifatun Nadhiroh
Ringkasan Berita:
- Wali Kota Solo Respati Ardi memastikan ASN berinisial A yang membocorkan data pribadi Rio Haryanto akan mendapat sanksi setimpal setelah sidang disiplin.
- Sanksi ditentukan BKPSDM Kota Solo, mulai teguran, pemotongan gaji 6–9 bulan, hingga pemberhentian bagi pelanggaran berat.
- Pemkot Solo prihatin atas kebocoran data sensitif dan menegaskan larangan mempublikasikan informasi privat serta ancaman hukuman berat jika terulang.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Respati Ardi memastikan ASN berinisial A yang membocorkan data pribadi pembalap Rio Haryanto mendapatkan sanksi setimpal.
Meski begitu, ia belum berkenan membeberkan secara spesifik sanksi yang diberikan.
"Dari BKPSDM akan menyampaikan sanksinya. Sudah ada keputusan sanksi dari BKPSDM tentunya yang setimpal,” ungkap Respati Ardi saat ditemui di Loji Gandrung, Minggu (22/2/2026).
ASN tersebut telah menjalani sidang disiplin akibat perbuatannya.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo menjadi pihak yang berwenang menentukan sanksi.
Baca juga: Tradisi Bubur Samin di Solo Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Tahun Lalu, Sudah Pernah Coba?
"Saya sudah mendapatkan laporan dan sudah sidang. Silakan BKPSDM menentukan sanksi,” jelas Wali Kota Solo periode 2025–2030 ini.
Ia pun memastikan peristiwa serupa tidak akan terulang.
Ia mengaku prihatin ada bawahannya yang menyebarkan data pribadi ke publik.
"Saya himbau di pemerintahan kota jajaran tidak mengulangi lagi. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan bagi kami,” terang Respati.
Jika hal serupa terulang, ia tidak akan segan-segan memberikan sanksi berat bagi pegawainya.
"Kami tidak pandang bulu nanti ke depan apabila diulangi lagi akan memberikan sanksi yang berat. Saya himbau seluruh pegawai jangan mempublikasikan hal yang privasi,” jelasnya.
Oknum ASN yang menyebarkan data Rio Haryanto, A, telah menjalani sidang disiplin pada Jumat (20/2/2026) lalu.
Ia pun terancam sanksi teguran hingga pemecatan.
| Alasan ASN Solo yang Bocorkan Data Rio Haryanto Dipindah ke Satpol PP, Supaya Buang Kebiasaan Ini! |
|
|---|
| Nasib ASN Solo yang Bocorkan Data Rio Haryanto: Tetap Boleh Kerja, tapi Gaji Dipotong Selama 9 Bulan |
|
|---|
| Meski Data Pribadi Tersebar, Rumah Rio Haryanto di Banjarsari Solo Tak Didatangi Warga |
|
|---|
| Pasca Polemik Data Pribadi Tersebar, Rumah Rio Haryanto di Banjarsari Solo Sepi Aktivitas |
|
|---|
| Sidang Disiplin Sudah Final! ASN Solo Penyebar Data Pribadi Rio Haryanto Kini Menanti Sanksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Potret-Rio-Haryanto.jpg)