Data Rio Haryanto Disebar

Sidang Disiplin Sudah Final! ASN Solo Penyebar Data Pribadi Rio Haryanto Kini Menanti Sanksi

BKPSDM belum bisa mengumumkannya ke publik sebelum surat penetapan sanksi diterbitkan.

|
TribunSolo.com/Andreas Chris
ASN - Ilustrasi ASN Pemkot Solo. Unggahan data pribadi milik Rio Haryanto di akun media sosial pribadi A, ASN di lingkungan Pemkot Solo, belum lama ini. Ia mengungkapkan kebanggaannya melayani pembalap tersebut tanpa sadar foto yang ia unggah merupakan data sensitif yang semestinya tidak boleh dipublikasikan. 

Ringkasan Berita:
  • ASN berinisial A yang menyebarkan data pribadi Rio Haryanto masih aktif bekerja sambil menunggu penetapan sanksi dari Wali Kota Solo.
  • BKPSDM menyatakan sidang disiplin telah digelar dan hukuman sudah diputuskan, namun belum diumumkan karena menunggu tanda tangan wali kota.
  • Wali Kota Respati Ardi menyayangkan kejadian tersebut, menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas, dan memastikan sanksi segera dijatuhkan agar tak terulang.

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala BKPSDM Beni Supartono Putro menjelaskan sidang disiplin sudah digelar  untuk menimbang sanksi apa yang dijatuhkan kepada ASN berinisial A.

A, diketahui menjadi sosok yang menyebarkan data pribadi Rio Haryanto.

Namun, pihaknya belum bisa mengumumkannya ke publik sebelum surat penetapan sanksi diterbitkan.

“Kami sudah rapat. Sudah ada tindakan dan itu final bahwa sudah kami jatuhi hukuman. Tinggal penetapan wali kota,” Beni, saat ditemui di TPA Putri Cempo, Senin (23/2/2026).

Saat ini A masih bekerja, belum menerima dan sedang menunggu sanksi yang akan dijatuhkan.

Baca juga: ASN Solo Penyebar Data Pribadi Rio Haryanto Masih Aktif Bekerja, Sanksi Tunggu Wali Kota

“Saat ini masih bekerja. Sampai dengan adanya keputusan tetap yang bersangkutan. Hanya menunggu tanda tangan wali kota,” jelasnya.

Di sisi lain, Wali Kota Solo Respati Ardi menyayangkan adanya kejadian ini.

Ia pun menekankan kepada para pegawai untuk menjaga data pribadi warga.

“Kami sangat menyayangkan. Hari ini dikenakan sanksi. Untuk seluruh kepegawaian menjunjung tinggi profesionalitas tidak membuka informasi yang dilarang,” tutur Respati.

Pihaknya akan menjatuhkan sanksi secepatnya.

Ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang.

“Yang bersangkutan akan menjalani sanksi secepat mungkin. Kami akan bertindak tegas akan terulang kembali. Sudah ditarik ke BKPSDM untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Respati.

Kronologi Penyebaran Data Pribadi Rio Haryanto

Sebelumnya, A mengunggah data sensitif milik Rio Haryanto di media sosial pribadi.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved