Lebaran 2026

Penanganan Aduan THR di Kanal ULAS Pemkot Solo : Ada Perusahaan Dipanggil hingga Sulit Dihubungi

Sejumlah perusahaan di Solo tidak bayar dan mencicil THR, Disnaker terima 31 aduan via ULAS.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Serambi Indonesia
THR - Ilustrasi Uang THR (Tunjangan Hari Raya). Sejumlah perusahaan di Solo tidak bayar dan mencicil THR, Disnaker terima 31 aduan via ULAS. 

“Ini teman-teman juga berproses. Sebagian konsultasi perusahaan berhak mendapat atau belum. Terakhir ada yang sifatnya membayar dicicil terus ada yang tidak terbayar sampai H-7,” terangnya.

Baca juga: Kanal Aduan ULAS Pemkot Solo Dibanjiri Keluhan Soal THR, Ada Puluhan Laporan Masuk

Sektor yang Paling Banyak Diadukan

Aduan terkait THR di Solo datang dari berbagai sektor industri, mulai dari pekerja alih daya, industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, hingga sektor transportasi dan pergudangan.

Selain itu, laporan juga berasal dari sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, real estate, hingga aktivitas keuangan dan asuransi.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved