Parkir Sembarangan di Solo
6 Kendaraan Digembok Petugas, Dishub Solo Sebut Masih Sering Temui Fenomena Parkir Sembarangan
Penggembokan dilakukan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo di sejumlah titik pada saat menggelar operasi penertiban.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 6 kendaraan yang nekat parkir sembarangan digembok petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Minggu (12/4/2026).
- Penggembokan dilakukan petugas di sejumlah titik pada saat menggelar operasi penertiban.
- Petugas menggembok tiga unit mobil yang kedapatan parkir di badan jalan kawasan jalur lambat RS Dr Moewardi, dan tiga sepeda motor di kawasan Pasar Gede.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Sebanyak 6 kendaraan yang nekat parkir sembarangan digembok petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Minggu (12/4/2026).
Penggembokan dilakukan petugas di sejumlah titik pada saat menggelar operasi penertiban.
Dalam operasi tersebut, tepatnya di kawasan jalur lambat RS Dr Moewardi, petugas menggembok tiga unit mobil yang kedapatan parkir di badan jalan.
Sementara di kawasan Pasar Gede, petugas juga melakukan tindakan serupa kepada tiga sepeda motor.
Baca juga: Kala Jokowi di Solo Tak Gubris Permintaan Jusuf Kalla Tunjukkan Ijazah, Cuma Mau Turuti Orang Ini!
“Penertiban ini rutin kami lakukan. Hari ini ada dua lokasi, di depan RS Dr. Moewardi ada tiga mobil, dan di Pasar Gede ada tiga motor yang kami gembok,” ungkap Kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo, Haryono saat dihubungi TribunSolo.com.
Haryono menambahkan, kendaraan yang ditindak tersebut sebagai efek jera karena mengganggu arus lalu lintas maupun ketertiban umum di lokasi.
“Kalau sudah jelas itu bukan tempat parkir dan tetap nekat parkir, tentu kami lakukan tindakan. Ini untuk memberikan efek jera supaya tidak diulangi,” lanjutnya.
Disinggung terkait fenomena parkir sembarangan yang masih ada di Kota Solo, Haryono tak memungkirinya, bahkan kejadian seperti itu disebut dia sering terjadi terutama di kawasan padat aktivitas seperti pusat perdagangan dan fasilitas umum.
Baca juga: Tantangan Tak Terduga di Balik Sukses Coffee Shop Kawan Tuli di Solo, Co-Founder Ungkap Ini!
Selain itu, minimnya lahan parkir acap kali jadi alasan untuk nekat melanggar aturan tersebut menurut Haryono.
“Memang di Solo banyak bangunan yang tidak punya lahan parkir, akhirnya kendaraan meluber ke jalan. Tapi tetap harus sesuai aturan, tidak bisa sembarangan,” urai Haryono.
“Penertiban akan terus kami lakukan secara rutin bersama tim. Harapannya masyarakat bisa lebih tertib dan memanfaatkan lokasi parkir yang sudah disediakan,” imbuh dia.
Dalam operasi penertiban parkir, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan parkir.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Petugas-Dishub-Kota-Solo-menggembok-kendaraan-yang-kedapatan-parkir-sembarangan.jpg)