Viral Parkir Mahal di GOR Sritex Solo
Usai Viral Parkir Ngepruk di GOR Sritex Solo Hingga 2 Jukir Diamankan, Tarif Kini Kembali Normal
Pantauan TribunSolo.com, Kamis (28/5/2026), aktivitas parkir di sekitar GOR Sritex berjalan normal dengan tarif sesuai ketentuan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Ringkasan Berita:
- Tarif parkir di sekitar GOR Sritex Solo kini kembali normal setelah viral dugaan tarif “ngepruk”.
- Juru parkir mengaku tarif resmi Rp3 ribu untuk motor dan Rp5 ribu untuk mobil, meski ada pengunjung yang memberi lebih sukarela.
- Dishub Solo telah memeriksa dua jukir yang viral dan memberi sanksi wajib lapor dua kali seminggu.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Usai viral dugaan tarif parkir “ngepruk” di kawasan GOR Sritex, tarif parkir di lokasi kini kembali dipatok normal.
Meski begitu, sejumlah pengunjung disebut tetap ada yang memberi uang lebih secara sukarela kepada juru parkir.
Pantauan TribunSolo.com, Kamis (28/5/2026), aktivitas parkir di sekitar GOR Sritex berjalan normal dengan tarif sesuai ketentuan.
Baca juga: Marak Parkir Liar Saat Event Besar di Solo, Dishub Koordinasi Polisi untuk Penindakan
Salah satu juru parkir, Widodo, mengaku tidak mengetahui kasus viral tarif mahal yang sempat ramai dibicarakan di media sosial.
“Rp 3 ribu motor Rp 5 ribu mobil,” jelasnya saat ditemui Kamis (28/5/2026).
Ia mengatakan, pengunjung terkadang memberi uang parkir lebih saat ada kegiatan besar atau event tertentu di kawasan GOR Sritex. Namun, menurutnya hal itu diberikan secara sukarela.
“Kalau event kadang-kadang Rp 10 ribu, Rp 5 ribu diterima,” terangnya.
Widodo juga mengaku tidak mempersoalkan apabila ada pengunjung yang tidak membawa uang tunai atau bahkan tidak membayar parkir.
“Nggak bawa cash ya udah nggak apa-apa. Parkir nggak bayar nggak apa-apa,” jelasnya.
Baca juga: Viral Parkir Ngepruk di GOR Sritex Solo, Dishub Langsung Angkut Jukir Liar ke Polisi
Dikenakan Sanksi Wajib Lapor
Sementara itu, Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Haryono Nugroho, mengatakan pihaknya telah menindak tegas dua juru parkir yang diduga melakukan pungutan liar.
“Personil sudah ke lokasi. Sudah dicari orangnya yang difoto di medsos ada dua. Kita bawa ke Polsek Laweyan di-BAP,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya dikenai sanksi wajib lapor dua kali dalam sepekan.
“BAP suruh buat pernyataan sama laporan hari Senin sama Kamis,” terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/TARIF-KEMBALI-NORMAL-Suasana-parkir-di-sekitar-GOR-Sritex-Solo-Kamis-2852026.jpg)