SPMB Solo 2026
SPMB Program Khusus Surakarta 2026 Tuai Protes, Ada Siswa Gugur di Tes IQ dan Kesamaptaan
SPMB Program Khusus Solo diwarnai protes orang tua. Disdik jelaskan siswa gagal karena tes IQ dan kesamaptaan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Ringkasan Berita:
- SPMB Program Khusus Surakarta 2026 di Kota Solo diwarnai protes orang tua murid yang anaknya tidak lolos seleksi. Salah satu peserta diketahui gagal pada tes IQ karena tidak masuk kategori rapid learner.
- Disdik Kota Solo menegaskan hasil tes IQ dan TKA merupakan data pribadi sehingga tidak bisa dibuka ke publik
- Meski memiliki nilai IQ tinggi dan hasil wawancara baik, peserta tetap bisa gagal jika tidak memenuhi standar kebugaran fisik.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Program Khusus Surakarta yang baru saja rampung ternyata diwarnai sejumlah protes dari orang tua murid yang anaknya tidak lolos seleksi.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo mengungkapkan, sebagian besar keluhan muncul karena orang tua belum memahami tahapan dan indikator penilaian yang digunakan dalam proses seleksi.
Kepala Seksi Manajemen dan Peningkatan Mutu SMP Disdik Kota Solo, Anik Indriyani, mengatakan salah satu orang tua murid bahkan datang langsung saat pengumuman hasil seleksi pada Rabu (3/6/2026).
Setelah dilakukan penelusuran terhadap data peserta, diketahui siswa yang dipersoalkan tersebut tidak lolos pada tahapan tes Intelligence Quotient (IQ).
“Di seleksi kita ada tahapannya. Tahapan pertama IQ harus masuk kategori rapid learner. Ketika kita cari ternyata dia gagal di IQ,” ungkapnya saat dihubungi, Kamis (4/6/2026).
Disdik Tolak Buka Data IQ Secara Terbuka
Menurut Anik, orang tua murid tersebut sempat meminta agar seluruh data hasil seleksi dibuka secara rinci.
Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena berkaitan dengan perlindungan data pribadi peserta.
Disdik hanya dapat memberikan penjelasan secara personal kepada orang tua yang ingin mengetahui hasil tes anaknya secara detail.
“Bapaknya ini bilang dibuka ya nggak bisa kan IQ data pribadi. Kalau pengen tahu harus personal. Nanti saya beritahu per orang yang mau tanya,” jelasnya.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak Disdik, orang tua murid tersebut akhirnya dapat menerima hasil seleksi yang telah ditetapkan.
Anik menambahkan, sistem yang digunakan hanya menampilkan hasil akumulasi nilai sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Sementara rincian nilai pada masing-masing aspek tidak dapat dipublikasikan secara terbuka.
“Di sistem sudah penjumlahan. Karena kalau kita buka kita melanggar aturan. Karena IQ, TKA itu kan rahasia. TKA nilainya jumlah tidak per mapel,” terangnya.
Baca juga: Masyarakat Solo Diimbau Agar SPMB Bebas Gratifikasi: Jangan Titip dan Jangan Menerima
Keluhan Juga Masuk Lewat Lapor Mas Wali
Selain protes yang disampaikan secara langsung, Disdik Kota Solo juga menerima aduan melalui kanal Lapor Mas Wali yang diteruskan dari pesan kepada Wali Kota Solo.
Hingga saat ini tercatat ada dua aduan terkait hasil seleksi SPMB Program Khusus Surakarta.
Dalam salah satu kasus, peserta memiliki nilai yang cukup baik pada sejumlah aspek penilaian.
Bahkan hasil tes IQ masuk kategori rapid learner, nilai NPK tergolong baik, serta memperoleh rekomendasi dari hasil wawancara.
Namun, peserta tersebut tidak lolos karena gagal memenuhi syarat pada aspek kesamaptaan.
Aspek kesamaptaan sendiri digunakan untuk mengukur tingkat kebugaran fisik dan kesiapan stamina calon peserta didik.
“Ada. Sampai sekarang ada 2. Yang Bapaknya kemarin sudah selesai karena sudah bisa menerima. DM Pak Wali diteruskan ke kita. IQ tinggi masuk kategori rapid. Nilai NPK lumayan. Terus tes wawancara rekomendasi tapi jatuh di kesamaptaan jadi tidak bisa diterima. Yang masuk kuat secara kognitif dan fisiknya. Ada yang lolos scholarship maka di-support terkait fisiknya,” ungkapnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Suasana-pengumuman-angkatan-pertama-SMP-Program-Khusus-Surakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.