SPMB Solo 2026

Masyarakat Solo Diimbau Agar SPMB Bebas Gratifikasi: Jangan Titip dan Jangan Menerima

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan praktik penitipan calon siswa, memberikan hadiah atau imbalan kepada pihak sekolah

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TribunSolo.com
ILUSTRASI PENDAFTARAN SPMB - Ilustrasi pendaftaran calon siswa baru di SPMB tahun 2026 
Ringkasan Berita:Pemkot Solo mengingatkan pelaksanaan SPMB 2026 harus berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas sesuai Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026.
 
• Masyarakat diminta tidak melakukan praktik titip-menitip siswa serta tidak meminta, memberi, maupun menerima gratifikasi terkait proses penerimaan murid baru.
 
Pemkot Solo mengajak seluruh pihak mewujudkan SPMB yang bersih dan adil karena pendidikan berkualitas berawal dari integritas.

 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengingatkan seluruh masyarakat agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berlangsung secara jujur, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi.

Melalui sosialisasi yang mengacu pada Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026, seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerimaan murid baru diimbau untuk menjaga integritas dan mematuhi aturan yang berlaku.

Pemkot Solo menegaskan bahwa SPMB bukan hanya proses administratif untuk menerima peserta didik baru, melainkan juga menjadi ujian integritas bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari orang tua, calon peserta didik, tenaga pendidik, hingga penyelenggara pendidikan.

Baca juga: SPMB 2026, Disdikbud Soroti Kecenderungan Banyak Siswa Karanganyar Daftar ke Kabupaten Tetangga

Dalam surat edaran tersebut, pelaksanaan SPMB harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan.

Praktik meminta, memberi, maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan proses penerimaan murid baru merupakan tindakan yang dilarang dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan praktik penitipan calon siswa, memberikan hadiah atau imbalan kepada pihak sekolah maupun panitia, serta tidak menerima segala bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan proses seleksi.

Pemkot Solo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih dan berintegritas dengan berpegang pada tiga prinsip utama, yakni tidak meminta, tidak memberi, dan tidak menerima gratifikasi.

Dengan pelaksanaan SPMB yang bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang, diharapkan setiap calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Pendidikan yang berkualitas dimulai dari integritas." Melalui komitmen bersama tersebut, Pemkot Solo berharap proses penerimaan murid baru tahun 2026 dapat berjalan lancar, adil, dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap sistem pendidikan yang bersih dan profesional.

Baca juga: Cerita Guru SDN Kwarasan 02 Sukoharjo, Kali Pertama SPMB Tak Ada Peminat

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved