Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

5 Bulan Dipenjara, Berat Badan Pretty Asmara Turun 17 Kilogram. Begini Penampilannya

Dengan mata berkaca-kaca, Pretty mengaku tak nyaman tinggal di dalam bui.

Instagram/prettyasmara
Pretty Asmara 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Galuh Palupi Swastyastu

TRIBUNSOLO.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus narkoba dengan tersangka artis Pretty Asmara telah rampung.

Pretty dituding menjadi penghubung bandar narkoba ke kalangan artis Indonesia.

"Berkas telah dinyatakan P-21 oleh Kejati DKI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Jumat (20/10/2017).

Argo menambahkan, dengan berkas dinyatakan lengkap maka Pretty akan segera disidang.

"Tersangka dan barang bukti telah kami limpahkan ke kejaksaan pada Senin (16/10/2017) kemarin," kata Argo.

Pretty ditangkap polisi pada Selasa (18/7/2017) bersama bandar narkoba bernama Hamdani, di salah satu hotel di Jakarta.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapat informasi bahwa akan ada pesta narkoba di hotel tersebut.

Dari penangkapan terhadap keduanya, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah kamar di hotel itu dan menemukan 0,92 gram sabu.

Berdasarkan keterangan dari Hamdani dan Pretty, mereka telah menyuplai barang haram tersebut kepada AL di tempat karaoke hotel.

Polisi langsung bergerak ke tempat karaoke.

Hasilnya polisi mendapatkan 1,12 gram sabu, 23 butir ekstasi, 38 butir happy five, dan mengamankan tujuh artis lainnya.

Akibat dari peristiwa itu, Pretty harus menjalani hari-harinya di dalam penjara.

Ia telah mendekam dipenjara kurang lebih 5 bulan sejak ditangkap.

Pretty pun sempat menceritakan kepada awak media bagaimana ia menjalani hari-harinya di penjara.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved