Piawai Joget-joget di Atas Motor yang Melaju, Begini Nasib Pengendara yang Sempat Viral
Pengendara motor tersebut tampak berjoget-joget di jalan raya. Diketahui aksi ia lakukan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Pihak kepolisian telah melakukan penindakan kepada seorang pengendara motor yang dianggap tidak wajar.
Pengendara itu pun diamankan ke kantor polisi setempat.
Polisi melakukan penilangan padanya.
Foto-foto diunggah oleh akun Twitter TMC Polda Metro jaya, Jumat (9/3/2018).
Berikut informasi yang ditulis pihak kepolisian.
"Polri lakukan penindakan terhadap Pemotor yang joget-joget saat mengemudikan kendaraannya di Jl. Hayam Wuruk."
"Dengan penerapan Pasal 283 UU RI No. 22 Thn 2009: Setiap orang yg mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar."
Seperti pada video yang beredar, pengendara motor tersebut tampak berjoget-joget di jalan raya.
Diketahui aksi ia lakukan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Padahal motornya dalam kondisi melaju di jalan yang cukup ramai.
Aksi pengendara tersebut direkam lalu diunggah ke media sosial.
Videonya pun lantas menjadi viral dan menjadi sorotan, Kamis (8/3/2018).
"Pejalan kaki tentunya langsung tertarik melihat ke pengendara yang menari, kalau pengendara motor lain hanya memperhatikan saja," ujar pemilik akun Twitter @_HaddadP yang mengunggah video itu.
Kepiawaiannya tersebut sempat membuat kagum pengguna jalan lainnya.
(TribunSolo.com/Noorchasanah A)