Rutan Brimob Kelapa Dua Rusuh

Penyanderaan di Mako Brimob Berlangsung 40 Jam, Wakapolri Sebut Tahanan Sempat Merakit Bom

Syafruddin mengungkapkan, suara ledakan yang terjadi sekitar pukul 07.18 berasal dari bom rakitan tersebut.

Editor: Daryono
Dok Polri
Suasana rumah tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5/2018) setelah berhasil dikuasai kembali oleh Polri. Sebanyak 155 tahanan terorisme akhirnya menyerah tanpa syarat ke pihak aparat kepolisian setelah kerusuhan selama kurang lebih 36 jam. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan penyanderaan oleh para tahanan kasus terorisme di Mako Brimob berlangsung selama sekitar 40 jam sejak Selasa (8/5/2018).

Selama penyanderaan berlangsung, para tahanan terorisme disebut sempat merakit bom.

"Ternyata, mereka selama 40 jam melakukan penyanderaan, mereka juga melakukan kegiatan-kegiatan perakitan bom dan sebagainya," ujar Syafruddin adalam jumpa pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (10/5/2018) seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com. 

Syafruddin mengungkapkan, suara ledakan yang terjadi sekitar pukul 07.18 berasal dari bom rakitan tersebut.

Baca: Wakapolri Bantah Adanya 16 Korban Tewas dalam Pengambilalihan Mako Brimob

Ledakan itu dilakukan polisi untuk sterilisasi lokasi pengepungan yang berakhir sekitar pukul 07.15.

Sebanyak 155 tahanan ataupun narapidana kasus terorisme menyerahkan diri tanpa syarat.

Syafruddin memastikan tidak ada korban jiwa.

Sebelumnya, sandera terakhir yaitu Bripka Iwan Sarjana telah dibebaskan dalam terluka sekitar pukul 00.00.

Ia kemudian langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Insiden di Markas Korps Brimob Kelapa Dua berawal dari keributan antara tahanan dan petugas kepolisian.

Keributan tersebut bermula dari penolakan pihak keluarga narapidana terorisme saat polisi hendak memeriksa makanan yang dibawa.

Baca: Polri Kuasai Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Wakapolri Sebut Sebagian Besar Napi Teroris Serahkan Diri

Ketika itu, pihak keluarga bermaksud menjenguk salah satu narapidana terorisme.

Akibat insiden tersebut, lima polisi gugur dan satu narapidana tewas.

Satu narapidana terorisme itu ditembak karena melawan dan merebut senjata petugas.(Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakapolri: 40 Jam Penyanderaan, Tahanan Terorisme Merakit Bom" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved