Dihadang Polisi, Pendemo PT RUM Gagal Bertemu Sujiatmi, Ibu Jokowi, di Solo
Koordinator aksi, Ari Suwarno, mengatakan, aksi dilakukan untuk memyampaikan surat berisi keluh kesah kepada Ibunda Jokowi.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Niat pendemo PT Rayon Utama Makmur (RUM), Sukoharjo, bertemu ibunda Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sujiatmi Notomiharjo, gagal.
Awalnya, pendemo terdiri dari keluarga dan teman terdakwa kasus perusakan pabrik kain sintetis itu hendak berjalan dari PT RUM ke rumah Sujiatmi di Sumber, Banjarsari, Solo, pada Senin (30/7/2018) siang.
Namun aksi mereka dihalangi oleh polisi hingga timbulnya larangan masuk Kota Solo.
Koordinator aksi, Ari Suwarno, mengatakan, aksi dilakukan untuk memyampaikan surat berisi keluh kesah kepada Ibunda Jokowi.
• Bentrokan Antarwarga di Kerinci, Satu Orang Luka di Bagian Kepala
Ia berharap, keluh kesah tersebut selanjutnya bisa disampaikan kepada Jokowi.
"Harapannya tujuh orang yang ditangkap polisi dapat dibebaskan dari semua dakwaan," ungkapmya.
Rombongan puluhan orang itu memulai aksinya sekira pukul 10.00 WIB.
Lalu sampai kawasan Polsek Grogol sekitar 15.45 WIB dilanjutkan dengan membacakan surat yang ditujukan kepada ibu Jokowi.
• Toko Roti Sophie Souffle Manahan Alami Penurunan Pengunjung, Sementara Cabang Lain Normal
Hendak melanjutkan long march, langkah rombongan dihetikan oleh kepolisian dengan alasan perizinan.
Tak mengindahkan larangan polisi, rombongan nekat meneruskan aksi long march menuju Kota Solo berbekal poster bertuliskan 'Silaturahmi untuk Keadilan'.
Sampai akhirnya rombongan tiba di perbatasan Sukoharjo dan Solo di jembatan kawasan Waringinrejo.
Massa dihadang oleh aparat Dalmas Satuan Sabhara Polresta Solo.
• Flyover Manahan Belum Rampung, 2 Perlintasan Kereta Terdekat Macet
Akhirnya, massa menitipkan surat keluarga terdakwa untuk disampaikan kepada Ibunda Jokowi.
Aksi bubar sekira pukul 17.30 WIB.
Kabag Operasi Polresta Solo, AKBP Arief Joko, mengatakan jika massa dinilai belum melakukan perizinan sesuai prosedur.
Harusnya, kata dia, aksi yang dilakukan di dua tempat dalam satu provinsi agar mengurus surat pemberitahuan kepada Kepolisian Daerah setempat.
"Tapi surat (untuk ibunda presiden) sudah kami terima, kita berikan solusi terbaik agar semua bisa menerima," paparnya. (*)