Pemilu 2019
KPU Surakarta Gencarkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), Ini Tujuannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta saat ini tengah menggencarkan gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta saat ini tengah menggencarkan gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).
Gerakan ini dilakukan sepanjang bulan Oktober 2018.
"Gerakan ini bertujuan untuk minimalisir kesalahan di dalam peng-input-an Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang," ujar Ketua KPU Solo, Kajat Pamudji Joko Waskito kepada Tribunsolo.com, Minggu (21/10/2018) siang.
• ASN Pemkot Solo Deklarasikan Netralitas di Pemilu 2019
Kajat juga menjelaskan, jika GMHP dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengecek DPT Pemilu 2019.
"Gerakan ini bukan baru, KPU mengimbau untuk masyarakat datang saja langsung ke kelurahan dan kemudian temui anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)," katanya.
"Sehingga data yang didapat bisa lebih valid," katanya.
Pemilih yang belum terdaftar karena pindah domisili, keluarga dari pemilih yang meninggal dunia, dan pemilih yang telah menjadi aparatur negara, seperti TNI-Polri juga diimbau untuk memanfaatkan adanya gerakan GMHP ini.
Data para pemilih sendiri bisa dilihat di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan.
Apabila belum masuk di DPT, masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui PPS Kelurahan, yang sesuai domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP).
• Lewat Gerakan GMHP, KPU Solo Imbau Warga Cek DPT Agar Data Lebih Valid
Kajat berharap, seluruh stakeholder memviralkan GMHP, agar masyarakat berperan aktif mengkroscek DPT.
"Hasil rapat kordinasi forum permutakhiran data pemilih yang diikuti oleh beberapa stake holder dan partai politik, kita sepakat bahwa gerskan GMHP itu dilakukan tidak hanya kali ini saja," katanya.
"Kami minta ke masyarakat, laporkan ke kami," imbuhnya.(*)