Pemkab Sukoharjo Berikan Dana Santunan Kepada Ahli Waris Warga Miskin
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memberikan santunan uang duka kepada ribuan ahli waris warga miskin (Gakin).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memberikan santunan uang duka kepada ribuan ahli waris warga miskin (Gakin).
Pemberian dana santunan dilakukan secara langsung oleh Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, di Pendapa Graha Satya Praja (GSP), Rabu (15/5/2019).
Pemberian ini sempat tertunda, yang mana setiap satu ahli waris menerima uang duka sebesar Rp 3 juta rupiah.
• Polres Sukoharjo Bagikan 600 Paket Sembako di Taman Pakujoyo dan Mapolres Sukoharjo
Saat memberikan sambuatan, Wardoyo berpesan kepada ahli waris penerima santunan agar uang yang diterima digunakan sebaik-baiknya dan tanpa potongan dalam penerimaannya.
"Untuk dana santuanan, ahli waris menerima utuh tanpa potongan sebesar Rp 3 juta."
"Uang yang telah diterima, harap dihitung kembali agar nominalnya sesuai, dan gunakan uang tersebut dengan sebaik-baiknya," Kata Wardoyo saat memberi sambutan.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo Sarmedi, menambahkan, untuk periode kematian Juni-Oktober 2018 terdapat 1.276 gakin di Kabupaten Sukoharjo yang meninggal sehingga ahli warisnya mendapat santunan.
"Hari ini pemberian bantuan uang duka sebesar Rp 3,828 milyar yang dibagikan kepada 1.276 orang ahli waris," katanya.
Dengan rincian dari Kecamatan Tawangsari 114 orang, Kecamatan Sukoharjo 114 orang, Kecamatan Mojolaban 81 orang, Kecamatan Bendosari 128 orang.
Kecamatan Grogol 120 orang, Kecamatan Gatak 91 orang, Kecamatan Weru 154 orang, Kecamatan Bulu 82 orang, Kecamatan Polokarto 123 orang, Kecamatan Baki 82 orang, Kecamatan Nguter 111 orang, dan Kecamatan Kartasura 76 orang.
• Segini Besaran Uang Santunan yang Akan Diterima oleh Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal Dunia
Hingga saat ini, total santunan kematian yang sudah digulirkan oleh Pemkab Sukoharjo mencapai Rp 73,5 miliar.
Dengan rincian, tahun 2011 Rp 9 miliar, tahun 2012 Rp 3,78 miliar, tahun 2013 Rp 10,110 miliar, tahun 2014 Rp 9.978 miliar.
Tahun 2015 Rp 12,93 miliar, tahun 2016 Rp 9, 135 miliar, tahun 2017 Rp 8.739 miliar, tahun 2018 sebesar Rp 7,662 miliar, dan tahun 2019 Rp3,328 miliar. (*)