Untuk Dapatkan Kembali Uangnya, Ribuan Korban Investasi Bodong Harus Tuntut PT KAS Secara Perdata
Saat ini, pihak kepolisian Klaten tengah menginvetarisasi aset milik PT KAS guna mempermudah penyelidikan.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Untuk mendapatkan kembali uang investasi bodong PT Krishna Alam Sejahtera (PAS), ribuan korban harus menuntut perusahaan tersebut secara perdata.
Saat ini, pihak kepolisian Klaten tengah menginvetarisasi aset milik PT KAS guna mempermudah penyelidikan.
"Setelah aset PT KAS lengkap dan dihitung jika nantinya ada mitra yang akan melakukan tuntutan perdata maka kita bisa membantu dengan data ini," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, Rabu (24/7/2019) siang.
Kasat Reskrim Polres Klaten membeberkan bahwa secara hukum mitra memang harus menuntut perdata untuk memperjuangkan haknya.
"Mitranya ada 1700an, uangnya ada sekian, kalau Al Farizi mau mengembalikan dan dibagi berarti kan mitra sama mitra," katanya.
"Sesama mitra bisa saling mengklaim besaran yang diterima dari investasi tersebut," katanya.
• Hilang 10 Tahun, Pekerja Supermarket Ini Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Belakang Freezer Toko
Dicky membeberkan bahwa melihat jumlah uang yang ditemukan dapat dipastikan bahwa tidak semua korban bisa mendapatkan 100% uangnya kembali.
• Temukan Banyak BPKB di Kantor Investasi Bodong PT KAS, Polisi Telusuri Keberadaan Aset Kendaraan
• Bos PT KAS Klaten Tertangkap, Kapolres Klaten Minta Korban Investasi Bodong Tak Main Hakim Sendiri
• Bos PT KAS Yang Tipu Ribuan Korban dengan Investasi Bodong di Klaten Akhirnya Tertangkap
"Sedangkan kendaraan yang dibeli oleh PT KAS sebagai operasional diakui merupakan uang dari mitra," katanya.
"Ini yang masih kami telusuri, ada berapa aset yang dimiliki oleh PT KAS ini secara keseluruhan," katanya.
Dari hasil pemeriksaan selama ini, polisi berhasil menyita uang senilai Rp 3 Miliar lebih dari rekening Al Farizi.
Polisi juga menyita sertifikat deposito palsu senilai 65 Miliar.
Ada juga beberapa dokumen kendaraan, kartu identitas seperti KTP dan SIM.
Polisi juga menyita STNK Kendaraan 3 unit mobil.(*)