Kehabisan Blangko e-KTP, Disdukcapil Sukoharjo Gunakan 'Suket' Lagi
Blangko e-KTP yang disediakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo habis.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Blangko e-KTP yang disediakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo habis.
Akibatnya, pelayanan pembuatan e-KTP terpaksa menggunakan surat keterangan (suket).
Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil, Wisnu Murti mengatakan, kekosongan blangko e-KTP mulai habis sejak Kamis (18/7/2019) lalu.
Padahal pada Rabu (17/7/2019) malam Disdukcapil mendapat kiriman blangko sebanyak 500 keping, namun habis dalam waktu sehari saja.
"Terakhir cetak 18 Juli, dan sampai hari ini sudah menumpuk 4.703," katanya saat ditemui TribunSolo.com, Senin (29/7/2019).
• Janji Agus Rahardjo Sebelum Jabatannya Berakhir di KPK: Kasus BLBI dan e-KTP Segera Selesai
Dilanjutkan Wisnu, dalam sehari ia menerbitkan suket sebanyak 250.
Sehingga ia berharap agar segera mendapat kiriman blangko.
"Akhir-akhir ini kita mendapat kiriman 500 keping tapi dulu pernah dua ribu keping, karena kita tidak tahu kapan datangnya, tahu-tahu dikirim, ya semoga segera datang," imbuhnya.
Wisnu menambahkan, sejak awal tahun hingga saat ini, Disdukcapil Sukoharjo mendapatkan kiriman sebanyak 49 ribu blangko.
Sementara rata-rata perekaman e-KTP perhari 43 orang. (*)