Hari Ini Ribuan Warga Bakal Gelar Aksi Damai dari Nguter ke Sukoharjo Protes PT RUM
Jumlah massa aksi damai diprediksi mencapai ribuan orang dan diperkirakan tak hanya warga dari Kecamatan Nguter dan Kabupaten Sukoharjo saja.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Hari ini, Selasa (27/11/2018) pagi akan ada aksi unjuk rasa menuntut penghentian uji coba produksi dan penyelesaian kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Nguter, Sukoharjo, Jateng.
Aksi akan dilakukan mulai pukul 08.30 WIB pagi oleh Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Sukoharjo (FMPLS), dari Kantor Kecamatan Nguter menuju Kantor Dinas Bupati Sukoharjo.
Menurut Pembina Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Sukoharjo, Ari Suwarno, aksi ini merupakan aksi damai warga lantaran pihaknya mengaku masih mencium bau busuk dari pabrik.
Jumlah massa aksi damai diprediksi mencapai ribuan orang dan diperkirakan tak hanya warga dari Kecamatan Nguter dan Kabupaten Sukoharjo saja.
• Tim Riset UGM Yogyakarta Cek Pengolahan Limbah PT RUM Sukoharjo dengan Wet Scrubber
Sebab, sejumlah massa dari Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Wonogiri juga mengkonfirmasi akan ikut berpartisipasi dalam aksi damai.
"Massa yang berunjuk rasa tak hanya dari Sukoharjo tapi juga Wonogiri dan Karanganyar," ujar Ari.
Ari menilai, limbah PT RUM masih mengeluarkan bau tak sedap sehingga mengganggu aktivitas dan berdampak pada kesehatan warga.
Padahal, sebelumnya sejak FeBruari 2018 lalu, sudah ada sanksi yang dikeluarkan oleh Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya untuk penghentian operasi selama 18 bulan agar pihak PT RUM bisa membenahi pengolahan limbah.
• Dihadang Polisi, Pendemo PT RUM Gagal Bertemu Sujiatmi, Ibu Jokowi, di Solo
Tapi kenyataannya sejumlah warga masih mengeluhkan bau busuk.
Soal bau ini juga dituturkan oleh Adit (30), warga Selogiri, Wonogiri, Jateng.
Ia bahkan mengatakan bau limbah PT RUM sampai tercium di rumahnya dan membuat anaknya kerap mengeluh.
"Orang dewasa yang menghirup saja bikin pusing, apalagi anak-anak," ungkap ayah satu anak ini.
• Mahasiswa Tuding Aparat Kepolisian Bela kepentingan PT RUM Sukoharjo
Sebelumnya manajemen PT RUM beserta ahli kimia dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengklaim jika limbah aman.
Menurut tim riset UGM, ambang batas baku mutu limbah sebesar 30 kg H2S untuk 1 ton fiber rayon, PT RUM mampu mencapai 1 kg saja.
Artinya, limbah PT RUM bisa ditekan hingga jauh dari baku mutu yang diterapkan pemerintah. (*)