Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Dugaan Penipuan First Travel

Rincian Penggunaan Uang Terungkap, Ini Fakta-fakta Menarik dari Sidang Perdana Kasus First Travel

Harganya juga beragam, dari yang paling kecil nominalnya Rp 100 juta hingga Velfire senilai Rp 1 miliar.

Editor: Daryono
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018). 

"Saya minta perhatian sebentar, tolong perhatikan. Dengarkan dulu," kata petugas tersebut.

Namun, ucapannya seolah tak didengarkan.

Beberapa pengunjung sidang mencoba mengingatkan pengunjung lain agar tidak marah-marah lagi.

"Sudah, nanti enggak mulai-mulai sidangnya," kata orang tersebut.

2. Rugikan jemaah Rp 905,3 miliar 

Dalam kurun 2015-2017, para terdakwa mengambil uang yang telah disetorkan calon jamaah sebesar Rp 905,333 miliar.

Uang tersebut berasal dari paket promo seharga Rp 14,3 juta per orang.

Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).
Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Seharusnya, calon jemaah bisa berangkat umrah satu tahun setelah pelunasan pembayaran.

Kenyataannya, hingga dua tahun berlalu, para calon jemaah tak kunjung diberangkatkan. 

Adapun jumlah korban yang tidak diberangkatkan sebanyak 63.310 calon jamaah.

3. Jalan-jalan ke Eropa

Salah satu peruntukan uang calon jemaah yang digelapkan para terdakwa digunakan untuk plesir keliling Eropa.

Berdasarkan dakwaan, uang calon jemaah yang digunakan untuk jalan-jalan itu sebesar Rp 8,6 miliar.

Anniesa juga menyewa booth di event "Hello Indonesia" untuk kepentingan bisnisnya seharga Rp 2 miliar.

Acara itu digelar di Trafalgar Square, London, pada 2014 dan 2015.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved