Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Dugaan Penipuan First Travel

Rincian Penggunaan Uang Terungkap, Ini Fakta-fakta Menarik dari Sidang Perdana Kasus First Travel

Harganya juga beragam, dari yang paling kecil nominalnya Rp 100 juta hingga Velfire senilai Rp 1 miliar.

Editor: Daryono
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018). 

6. Beli cincin berlian dan tas mahal

Uang calon jemaah diduga digelapkan untuk menunjang gaya hidup Anniesa yang glamor dan fashionable. 

Beberapa tas mewah yang dia pamerkan di Instagram ternyata dibeli dengan uang setoran calon jemaah First Travel.

Berdasarkan surat dakwaan, ada beberapa tas mewah yang dibeli Anniesa.

Baca: Paket Umrah hingga Buka Kantor Cabang, Ini Modus yang Digunakan First Travel Gaet Calon Jemaah

Tas Gucci dibeli Anniesa seharga Rp 18 juta, Furla seharga Rp 24 juta, dan Louis Vuitton seharga Rp 30 juta.

Mendengar angka-angka itu, pengunjung sidang berseru sambil mengeluarkan kata-kata umpatan.

Tak hanya sekali, hal itu dilakukan berkali-kali sepanjang jaksa membacakan dakwaan, terutama yang berkaitan dengan nilai uang yang dibelanjakan para terdakwa.

Selain itu, ada pula transfer valuta asing ke bank asing HSBC Hongkong atas nama World Fashion Week LTD sebesar Rp 258.090.030.

Anniesa juga membeli sebuah cincin berlian pada 2016.

Cincin tersebut diperkirakan harganya Rp 150 juta hingga Rp 200 juta.

Ada pula daftar pembelian jam tangan merk Carl Bucheer senilai Ro 200 juta.

"Untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang berasal dari uang setoran biaya perjalanan ibadah umrah yang disetor para calon jamaah," kata jaksa Heri Jerman. (Enam Hal Menarik dari Sidang Perdana Kasus First Travel) Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved