Kasus Dugaan Penipuan First Travel
Rincian Penggunaan Uang Terungkap, Ini Fakta-fakta Menarik dari Sidang Perdana Kasus First Travel
Harganya juga beragam, dari yang paling kecil nominalnya Rp 100 juta hingga Velfire senilai Rp 1 miliar.
Selebihnya, uang ditransfer ke sejumlah rekening dan membayar kepentingan pribadi lainnya.
Baca: Paket Umrah hingga Buka Kantor Cabang, Ini Modus yang Digunakan First Travel Gaet Calon Jemaah
4. Beli restoran dan perusahaan
Andika, Anniesa, dan Kiki membeli restoran di London senilai Rp 10 miliar dengan uang hasil penggelapan.
Restoran itu bernama Golden Day Restaurant milik Love Health.
Namanya kemudian diganti terdakwa menjadi Restoran Nusa Dua.
Dalam surat dakwaan, bos First Travel juga membeli perusahaan PT Hijrah Bersama Taqwa dan PT Interculture Torindo pada 2016 masing-masing senilai Rp 1,2 miliar.
Mereka juga membeli perusahaan Yamin Duta Makmur senilai Rp 2,5 miliar.
Bahkan, untuk membayar sewa kantor First Travel di Jalan Rasuna Said, Kuningan, para terdakwa juga menggunakan uang setoran calon jemaah senilai Rp 1,3 miliar per empat bulan.
Penggunaan uang itu termasuk untuk bayar sewa kantor First Travel di GKM Tower, TB Simatupang, sebesar Rp 8,2 miliar untuk tiga tahun dan kantor di Kemang senilai Rp 800 juta per tahun.
5. Beli 18 mobil senilai Rp 9 miliar

Ketiga terdakwa juga menikmati uang calon jamaah untuk membeli barang-barang mewah.
Termasuk mobil, yang dirinci dakwaan, jumlahnya sebanyak 18 unit.
Harganya juga beragam, dari yang paling kecil nominalnya Rp 100 juta hingga Velfire senilai Rp 1 miliar.
Adapun jenis mobil yang dibeli yaitu Fortuner, Velfire, Grand Livina, BMW Z4, Hummer, Pajero, Avanza, Xenia, hingga Honda HRV. Adapun total harga mobil yang dibeli senilai Rp 9,035 miliar.