Ramai Kabar Miras Oplosan Maut, Polresta Solo Sita 513 Botol Miras Impor
Tim Sikat Miras (Minuman Keras) Polresta Solo mengamankan 500 lebih botol minuman keras (miras) di Kota Bengawan.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tim Sikat Miras (Minuman Keras) Polresta Solo mengamankan lebih dari 500 botol minuman keras (miras) di Kota Bengawan.
Penyitaan dilakukan di tiga lokasi tersebar.
Kanit Dalmas Satuan Sabhara Polresta Solo, Iptu Adis Dani Garta, mengatakan, razia digelar khususnya bagi tempat yang menjual miras tidak berizin.
"Kemarin Rabu, kita lakukan razia di tiga lokasi, kita dapati miras tak sesuai izin langsung kita ambil," jelasnya kepada TribunSolo.com, Kamis (19/4/2018) siang.
Baca: Melarikan Diri ke Jambi, Pemilik Pabrik Miras yang Tewaskan 34 Warga Jabar Ditangkap Polisi
Adis menuturkan, dari total 513 botol miras yang disita, di antaranya diambil dari sebuah kafe di Manahan, Banjarsari, Solo.
Petugas menggeledah gudang kafe itu dan mendapati ratusan botol miras impor tak berizin, dengan kadar alkohol lebih dari 10 persen.
Dia antaranya 5 kardus berisi 100 botol Soju Original, 4 kardus berisi 100 botol Soju Lime, 3 kardus berisi 100 botol Soju Kamisul, 3 kardus berisi 100 botol Soju Peach, hingga 7 botol Ice Land.
Pihaknya pun menindak pelaku usaha, HS (62), yang ditengarai memiliki miras-miras tersebut dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Tak hanya itu, Tim Sikat Miras juga menyita beberapa botol miras oplosan di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, ke depan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) lebih intensif digelar di Kota Solo.
Baca: Bertambah Tiga Lagi, Jumlah Korban Tewas akibat Miras di Jabar Kini 61 Orang
Pasalnya, kata dia, hal itu penting dilakukan lantaran konsumsi miras opolosan berujung maut ditemuibdi daerah-daerah lainnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/miras_20180419_120605.jpg)