Johan Budi Tegaskan Penghentian Kasus Rizieq Shihab di Polda Jabar Bukan Hasil Intervensi Jokowi
Dihentikannya kasus Rizieq juga bukan karena pertemuan Presiden Jokowi dengan ulama Alumni 212.
Adapun pihak Polda Jabar beralasan kasus ini dihentikan karena tidak cukup bukti.
Pihak Polda Jabar juga membenarkan bahwa SP3 sudah keluar sejak Februari lalu.
Hanya, hal ini baru diketahui publik beberapa hari terakhir setelah adanya keterangan yang disampaikan pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, ke media.
Adapun kasus ini muncul karena ada laporan dari Sukmawati Soekarnoputri pada 27 Oktober 2016.
Baca: Ini Asal Usul Pertemuan Alumni 212 dengan Jokowi, Ternyata Berawal saat Rapat Membahas Habib Rizieq
Sukmawati mengaku tidak terima terhadap pernyataan Rizieq yang ia anggap telah melecehkan Pancasila.
Polda Jabar kemudian menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka pada 30 Januari 2017. (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Rizieq Dihentikan, Istana Pastikan Bukan karena Jokowi Bertemu Alumni 212