Seleksi Jabatan Eselon II Pemkot Solo, Pansel akan Rekam Setiap Tahapan Uji Seleksi
Ia menginformasikan jumlah pelamar Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia ada 9 pelamar.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Panitia Seleksi Promosi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Kota Solo berkomitmen untuk menggelar seleksi terbuka yang kredibel.
Untuk itu, setiap tahapan ujian akan didokumentasikan dalam bentuk video.
"Kami akan terbuka, dan besok ketika sudah mulai paparan program, kami bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian untuk mendokumentasikan semuanya dalam bentuk video," kata Ketua Pansel Anwar Hamdani, Rabu (9/5/2018).
Hal itu dilakukan agar seleksi bisa dilakukan secara terbuka dan dapat diketahui prosesnya.
"Sekalian buat dokumentasi juga, jadi bisa dilihat kemudian hari jika ada studi banding misalnya, "kata Anwar.
Baca: Puluhan Pejabat Lamar Eselon II di Pemkot Solo, Satu di Antaranya Tak Penuhi Syarat
Sementara hingga penutupan seleksi terbuka untuk lima jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Solo diketahui ada 34 pejabat yang melamar.
Jumlah tersebut sudah dinilai memenuhi kuota minimal yang ditetapkan Pansel.
"Hingga penutupan, ada 34 yang melamar 5 posisi tersebut," kata Anwar
Ia menambahkan, dari rapat pleno yang digelar Pansel, diketahui ada satu pelamar yang tidak memenuhi syarat.
"Calon tersebut tidak bisa lolos ke tahap selanjutnya karena masalah umur, "katanya.
"Sesuai peraturan, usia pelamar maksimal 56 tahun pada saat pelantikan, dan satu kandidat tersebut jika lolos sampai akhir, usianya sudah lebih dari 56," terang Anwar.
Ia menginformasikan jumlah pelamar Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia ada 9 pelamar.
Kemudian Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo dan SP) ada 4 pelamar.
Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan ada 6 pelamar.
Dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik ada 6 pelamar.
"Sedangkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KKP) ada 9 pelamar," kata Anwar.
Baca: Kerusuhan di Mako Brimob, 5 Polisi dan 1 Napi Terorisme Tewas
Ia mengatakan pada akhir seleksi akan ada 3 nama dimasing-masing pos untuk diajukan ke Wali Kota.
"Nanti nama-nama yang lolos akan diumumkan pada Jumat (11/5/2018), " ujar Anwar.
Pansel sebelumnya telah mengadakan sosialisasi yang diikuti seluruh pejabat struktural eselon III sebanyak 147 orang.
Sosialisasi di antaranya membahas UU tentang ASN 5/2015 yang menyebutkan promosi eselon III ke eselon II tidak berdasarkanpada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Melainkan seleksi terbuka yang diselenggarakan oleh panitia seleksi.
Adapun syarat ASN yang dapat mengikuti seleksi terbuka, di antaranya pernah dua kali menduduki jabatan eselon III, eselon IIIa, IIIb, dan IIIc, batas usia maksimal 57 tahun, pangkat golongan minimal IVa, pendidikan minimal S1.(*)