Kelebihan dan Kekurangan SKIJ yang Dijadikan Pengganti SIM Sementara

Habisnya material Surat Izin Mengemudi (SIM) terjadi di wilayah Soloraya sejak sebulan lalu.

Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Daryono
Otomania/Agung Kurniawan
SIM 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Habisnya material Surat Izin Mengemudi (SIM) terjadi di wilayah Soloraya sejak sebulan lalu.

Hal itu juga dialami Satlantas Polres Karanganyar.

Lantaran material SIM habis, Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Ahdi Rezaliansyah mengatakan pihaknya memberikan Surat Keterangan Izin Jalan (SKIJ) untuk sementara waktu.

“Surat keterangan hanya berlaku selama tiga bulan,” kata Ahdi kepada awak media, Selasa (31/7/2018).

Gara-gara Material SIM Habis, Satlantas Karanganyar Keluarkan 5.000 Surat Keterangan

Selain masa berlaku, apa lagi perbedaan SKIJ dan SIM?

Kabar baiknya, secara garis besar, Ahdi menuturkan hampir tidak ada perbedaan mencolok terkait SKIJ ini.

Seandainya ada razia, SKIJ tetap valid untuk ditunjukkan kepada petugas sebagai bukti pengendara telah melakukan registrasi SIM.

Minus SKIJ ini, menurut Ahdi, hanya ada pada kondisi fisiknya yang berupa kertas.

Berbeda dengan SIM asli, seandainya terjadi hujan, SKIJ pun akan basah terkena rintik hujan.

Namun, masyarakat tidak perlu khawatir menunggu datangnya SIM asli.

Ahdi memperkirakan, distribusi material SIM akan diterima Polres Karanganyar pada pertengahan Agustus 2018.

Najwa Shihab Gambarkan Isi Sel Setya Novanto dan Nazaruddin, Sel Tubagus Chaeri Wardana Termewah

Masyarakat yang sudah memegang SKIJ akan diproses secara bertahap sampai keluarnya SIM asli.

Satlantas akan menghubungi pemegang SKIJ untuk memberitahu bahwa SIM mereka telah selesai dicetak.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved