Begini Kondisi Dua Warnet di Solo yang Diduga Jadi Tempat Judi Online Beromzet Rp 1 Miliar Sebulan

Informasi yang dia dengar, polisi mengamankan 24 orang ke Markas Polda Jateng di Semarang usai penggerebekan.

Tayang:
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA
Segel polisi terlepas di sekitar pintu warung internet Cyber Internet Cafe di Jl Ir Juanda, Solo, Kamis (6/9/2018) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tim Polda Jateng mengungkap kasus dugaan perjudian online berkedok dua warung internet (warnet) di Kota Solo.

Praktek kriminal siber beromzet Rp 1 miliar selama sebulan itu ditengarai dilakukan di dua warnet milik Cyber Internetc Cafe, di Jl Ir Juanda  dan Jl Abdul Muis Solo.

Pantauan TribunSolo.com para Kamis (6/9/2018) siang, dua warnet masih dipasangi segel garis kuning polisi dan pintu masih tampak tertutup.

Hanya saja, ikatan tali segel di warnet Cyber Juanda sudah mulai lepas.

Perjudian dan Kasus Pekat Lain Dominasi Tindak Kejahatan di Wilayah Polsek Laweyan Solo

Sedangkan, segel di Cyber Abdul Muis masih terpasang rapi.

Menurut informasi dari warga sekitar berinisial M, warnet telah disegel sejak Jumat (31/8/2018) dini hari lalu usai penggerebekan.

"Esok harinya saya tahu warnetnya sudah disegel polisi, infonya yang saya dengar Polda Jateng yang melakukan (penggerebekan dan penyegelan, Red)," ucapnya ditemui TribunSolo.com.

Informasi yang dia dengar, polisi mengamankan 24 orang ke Markas Polda Jateng di Semarang usai penggerebekan.

Romahurmuziy Bocorkan Ciri-ciri Calon Ketua Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin, Pengusaha Muda?

Puluhan orang tersebut diangkut dari dua warnet Cyber di Solo yang ia ketahui dimiliki orang sama.

Adapun, kedua warnet Cyber sama-sama memiliki pintu besi berwarna oranye.

Untuk Cyber Juanda berlantai tiga dan memiliki loteng.

Berbeda dari Cyber Abdul Muis dengan bangunan dua lantai berukuran lebih kecil setengahnya.

GO-FOOD Festival di The Park Mall Solo Baru Siap Manjakan Pecinta Kuliner

Pantauan TribunSolo.com hari ini, tidak ada aktivitas menonjol di dua warnet tersebut.

Adapun diberitakan sebelumnya, Polda Jateng telah merilis kasus dugaan perjudian online kemarin Rabu (5/9/2018) siang dipimpin oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved