Gusti Malikul Datangi Satreskrim Polresta Solo, Lengkap Sudah Seluruh Cucu PB X Diperiksa

Sebelumnya, lanjut dia, cucu PB X lainnya yakni BRAy Koes Siti Marlia dan BRM Muh Munier Tjakraningrat, juga telah diperiksa

Tayang:
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA
BRM Mochammad Malikul Adil Tjaktraningrat akrab disapa Gusti Malikul (tengah) didampingi pengacara mendatangi Satreskrim Polresta Solo, pada Jumat (7/9/2018) pagi. 

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus terkait laporan tersebut.

“Masih terus kami dalami, dengan memeriksa dari pihak pelapor,” jelasnya.

Info CPNS 2018, Jadwal Tahapan Seleksi Mulai dari Verifikasi Administrasi hingga Pemberkasan

Diberitakan sebelumnya, delapan orang yang dilaporkan adalah Suwarsi (74) warga Colomadu, Kabupaten Karanganyar ; Eko Wijanarko (59) warga Banjarsari, Solo ; DM Endah Prihatini (52) warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo ; Hekso Leksmono Purnomowatie (44) warga Banjarsari, Solo ; Nugroho Budiyanto (41) warga Banjarsari, Solo ; Rangga Eko Saputro (24) warga Banjarsari, Solo ; Diah Putri Anggraini (20) warga Banjarsari, Solo dan Ida Ayuningtyas (19) warga Banjarsari, Solo.

Dengan pelaporan itu, pihak pelapor hanya ingin nama besar PB X tak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Satu diantaranya dengan mengklaim sejumlah tanah warisan Malikul Kusno alias PB X. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved