CPNS 2018
Sudah Tentukan Formasi CPNS 2018 yang Mau Dilamar? Ini Langkah Selanjutnya yang Harus Kamu Lalui
Pemerintah telah mengumumkan secara serentak penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, Rabu (19/9/2018) kemarin.
Penulis: Daryono | Editor: Daryono
Lima dokumen wajib itu yakni KTP, Kartu Keluarga, Ijazah, Transkrip Nilai dan Pas Foto
3. login ke http://sscn.bkn.go.id
Setelah kamu berhasil membuat akun, langkah pendaftaran yang kamu lakukan diawali dengan login ke http://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah ditentukan.
Kemudian, mengupload foto selfi dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
4. Mengisi biodata
Pelamar juga diharuskan mengisi biodata, memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan yang diminati; dan kemudian menyimpan data yang sudah dicek di Resume dan diklik Kirim.
Sebelum di Kirim, pelamar dianjurkan untuk mencek kembali data di Resume untuk memastikan bahwa data tersebut lengkap dan benar, karena setelah di Kirim data tidak bisa diubah lagi.
5. Cetak Kartu Kartu Pendaftaran SSCN 2018
Selanjutnya, pelamar bisa mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018.
• Formasi Guru Matematika dan Perawat Paling Besar, Ini Syarat Pendaftaran CPNS Pemprov Jateng 2018
Jika ada masalah dalam pengisian di portal SSCN, pelamar bisa mengklik helpdesk yang ada di portal tersebut untuk bantuan dan pengaduan.
(TribunSolo.com/Daryono)