Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS 2018

Sudah Tentukan Formasi CPNS 2018 yang Mau Dilamar? Ini Langkah Selanjutnya yang Harus Kamu Lalui

Pemerintah telah mengumumkan secara serentak penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, Rabu (19/9/2018) kemarin.

Penulis: Daryono | Editor: Daryono
Tribunnews
Tes seleksi penerimaan CPNS. 

Lima dokumen wajib itu yakni KTP, Kartu Keluarga, Ijazah, Transkrip Nilai dan Pas Foto

3. login ke http://sscn.bkn.go.id

Setelah kamu berhasil membuat akun, langkah pendaftaran yang kamu lakukan diawali dengan login ke http://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah ditentukan.

Kemudian, mengupload foto selfi dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Mengisi biodata

Pelamar juga diharuskan mengisi biodata, memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan yang diminati; dan kemudian menyimpan data yang sudah dicek di Resume dan diklik Kirim.

Sebelum di Kirim, pelamar dianjurkan untuk mencek kembali data di Resume untuk memastikan bahwa data tersebut lengkap dan benar, karena setelah di Kirim data tidak bisa diubah lagi.

5. Cetak Kartu Kartu Pendaftaran SSCN 2018 

Selanjutnya, pelamar bisa mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018.

Formasi Guru Matematika dan Perawat Paling Besar, Ini Syarat Pendaftaran CPNS Pemprov Jateng 2018

Jika ada masalah dalam pengisian di portal SSCN, pelamar bisa mengklik helpdesk yang ada di portal tersebut untuk bantuan dan pengaduan.

(TribunSolo.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved