Sambangi Korban Amputasi di Sukoharjo, Henry Indraguna Janji Perjuangkan Kasus Kecelakaan Kerja
Caleg DPR RI, Henry Indraguna S. H., C.L.A , C.I.L, dari Partai Perindo datangi warga Desa Ganggasan, Rt 03 Rw 05 Kelurahan Demakan, Mojolaban.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO- Caleg DPR RI, Henry Indraguna S. H., C.L.A , C.I.L, dari Partai Perindo datangi warga Desa Ganggasan, Rt 03 Rw 05 Kelurahan Demakan, Mojolaban, Sukoharjo.
Kedatangannya disambut baik warga dan pemangku wilayah setempat.
Henry datang untuk menengok kondisi Yanto yang mengalami cacat permanen karena kecelakaan kerja.
"Kasus kecelakaan kerja seperti ini masih menjadi masalah utama kaum pekerja kita," katanya Jumat (26/10/2018) sore.
"Jadi hal seperti ini tak boleh disepelekan," ujarnya.
• HSBC dan Sampoerna University Intensif Beri Edukasi agar Dosen Lokal Tembus Publikasi Internasional
Kecelakaan kerja April 2018 lalu membuat tangan dan kaki Yanto diamputasi.
Hingga kini, warga Desa Ganggasan tersebut bisa termangun meratapu nasibnya.
Hal inilah yang akhirnya mendorong Perindo untuk turun tangan.
Hidup Yanto, 34 berubah total sejak dirinya tersengat listrik tegangan tinggi.
• Bagi-bagi Minyak Goreng di Jakarta Utara, Caleg Perindo Ditetapkan Menjadi Tersangka
Luka bakar yang sangat parah membuatnya harus merelakan tangan dan kakinya untuk diamputasi.
"Saya kerja sebagai buruh bangunan, saat itu saya tersebgat listrik dan langsung tidak sadar," katanya.
Luka bakar yang sedemikian parah akhirnya membuat dirinya harus diopname selama beberapa bulan untuk pemulihan.
Parahnya, luka tersebut membuat jaringan otot dibagian terbakar tak berfungsi.
• Imbas Konflik Internal DPD Perindo Karanganyar, Hary Tanoe Perintahkan DPP Temui Pihak yang Bertikai
Amputasi kemudian dianggap sebagai jalan satu-satunya untuk menyelamatkan nyawa Yanto
Dirinya mengaku telah 11 kali dioperasi.
Awalnya saya dirawat di RS Indriyanti kemudian dirujuk ke RSUD DR. Moewardi karrna masalah biaya.
"Pembiayaan beribat diberikan oleh tempat kerja saya dan ditanggung BPJS," ujarnya.
• Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Bekasi dan Cirebon Berturut-turut Raih Predikat WTP
Sayangnya, hanya biaya berobat yang diberikan oleh tempat kerjanya.
Padahal, kasus kecelakaan kerja hingga menimbulkan cacat permanen semestinya mendapat perhatian lebih dari sekadar biaya berobat.
"Bantuannya hanya berobat, belum ada lainnya," katanya.
"Padahal anak saya 2 masih SD dan istri saya sekarang sudah hamil tua," katanya.
• Bandara Adi Soemarmo Solo Gelar Simulasi Penanganan Darurat Kecelakaan Pesawat
Henry menjelaskan kasus kecelakaan kerja masih menjadi momok menakutkan bagi kaum pekerja di Indonesia.
Khususnya bagi mereka yang bekerja mengandalkan tenga fisiknya untuk memenuhi hidup sehari-hari.
Dirinya mengaku bosan melihat kondisi semacam ini, minimnya keamanan kerja membuat pekerja itulah yang paling dirugikan.
Sementara saat semua sudah terjadi, para pekerja yang celaka tak memiliki santunan yang cukup untuk hidup mereka.
Dan parahnya, tak jarang sebagian dari mereka tak bisa kembali bekerja seperti sedia kala.
"Pemerintah harus turun dan melihat fenomena di masyarakat seperti ini," katanya.
"Yang jelas nanti harus diupayakan bantuan untuk korban dan harus memulai untuk meminimalisasi kejadian serupa agar tak terulang dikemudian hari," pungkasnya.(*)